Berita Riau

Ini Total Barang Bukti yang Disita BNNP Riau dan BNN Kab Kota Sepanjang Tahun 2018

35 kasus narkotika dan 53 tersangka yang terdiri dari 39 laki-laki dan 14 orag wanita berhasil diungkap BNNP Riau

Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol M Wahyu Hidayat (kedua dari kiri) saat konfrensi pers akhir Tahun 2018 di Kantor BNNP Riau, Senin (31/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunPekanbaru, Theo Rizky

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 35 kasus narkotika dan 53 tersangka yang terdiri dari 39 laki-laki dan 14 orag wanita berhasil diungkap BNNP Riau dan jajaran BNN Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2018. 

Hal ini diungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol M Wahyu Hidayat saat konfrensi pers akhir Tahun 2018 di Kantor BNNP Riau, Senin (31/12/2018).

Adapun bukti narkotika yang disita BNNP Riau dan jajaraan pada periode tersebut adalah berupa ganja 6.069,6 gram, shabu 19.768,4 gram dan ekstasi 5.012 butir

Berdasarkan angka di atas, dengan asumsi rata-rata 1 gram shabu digunakan untuk 10 orang, maka BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab Kota sudah menyelamatkan sebanyak 197.684 Jiwa masyarakat Riau dari penyalahgunaan Narkoba.     

Selain Barang Bukti Narkotika, BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab Kota tetah menyita sebanyak 3 unit Kendaraan Roda 4, 3 unit Kendaraan Roda 2 dan Uang Tunai Sebesar Rp. 5.286.000 yang merupakan hasil kejahatan Narkotika yang berhasil di ungkap.    

Baca: Tinjau Kafe dan Lokasi Wahana Rekreasi, Polres Inhu Imbau Pengelola Tidak Jual Miras dan Narkoba

Baca: Video Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Penyelundup Narkoba Menggunakan Speed Boat

Baca: Steve Emmanuel Ditangkap Polisi, Terkait Kepemilikan dan Penyelundupan Narkoba

  

"Angka tersebut di atas merupakan contoh kecil dari peredaran gelap narkotika yang telah berhasil diungkap, dapat dibayangkan barang bukti yang belum terungkap yang telah melewati wilayah Provinsi Riau pastilah lebih banyak lagi. Ini merupakan tantangan bagi BNNP Riau dan jajaran BNN Kab Kota serta Instansi penegak Hukum lainnya untuk bekerja lebih keras lagi di masa mendatang," ujar Wahyu. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved