Tingkatkan Kehadiran Pengurus, KONI Riau Gunakan Absensi Fingerprint
Jumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonsesia (KONI) periode 2018-2022 sebanyak 65 orang.
Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
Laporan : Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonsesia (KONI) periode 2018-2022 sebanyak 65 orang. Namun dari 65 orang itu hanya sekitar 30 sampai 40 persen yang hadir selama ini.
Hal itu dilihat dari hasil pantauan wartawan Tribun di Kantor KONI Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Pantauan Tribun setiap hari yang hadir di kantor KONI selain pegawai sekretariat pengurus KONI Riau yang hadir hanya itu-itu saja.
Namun disaat pencairan honor pengurus atau kegiatan penting, baru tampak banyak pengurus yang hadir di kantor KONI Riau. Bahkan ada juga yang hadir selama ini tidak pernah terlihat di kantor KONI Riau.
Baca: 2 Jam Patroli Hunting, Satlantas Polres Siak Jaring 40 Unit Ranmor
Apalagi dari 64 pengurus itu ternyata masih banyak pejabat dilingkungan Pemprov Riau yang mempunyai kesibukan menjadi pengurus yakni Kepala Dinas, kepala Badan dan anggota DPRD.
Tentunya hal ini harus menjadi perhatian penuh oleh Ketua Umum KONI Riau Emrizal Pakis. Menyiasatinya mulai 2019 KONI Riau memakai absen Fingerprint yang diletak dilorong ruang menuju sekretariat.
Saat dikonfirmasi terkait Fingerprint itu Sekretaris Umum KONI Riau Deni Ermanto mengatakan, fingerprint itu baru beberapa hari ini dilakukan. "Dimana nanti setiap pengurus KONI dan juga pegawai sekretariat KONI wajib absen yakni absen masuk dan absen pulang," ujar Deni kepada Tribun, Jumat (4/1) sore.
Absen menggunakan Fingerprint itu jelas Deni dilakukan agar seluruh pengurus KONI Riau wajib hadir dan harus menempelkan jarinya di Fingerprint. "Jadi dari situ nanti kelihatan siapa saja yang rajin hadir ke kantor," ucap Deni.
Sistim absen menggunakan Fingerprint itu merupakan sistim absen yang profesional dan transparan. "Kemudian juga berfungsi untuk sistem pemberian jasa kepada pegawai dan pengurus," ungkapnya.
Baca: Termasuk Daerah Rawan, Sejak Awal Tahun BPBD Bengkalis Siaga Antisipasi Karhutla
Untuk itu jelas Deni, saat ini pihaknya tengah membuat Standart Operasional (SOP) nya. "Pengoperasiannya juga tunggu SK dari Ketua Umum KONI Riau," ujar Deni.
Yang jelas bagi yang tidak absen dengan Fingerprint maka dianggap tidak hadir. "Konsekuensinya akan diberikan sangsi. Sangsi yang diberikan bisa pemotongan honor atau administrasi," papar Deni.
Diterapkannya absen Fingerprint itu ternyata sangat didukung oleh beberapa pengurus. Sebab dengan menggunakan absen sidik jari itu tentunya tidak bisa diwakili dan pengurus wajib hadir untuk absen masuk dan pulang. "Kita sangat mendukung absen fingerprint ini, karena dengan absen ini maka pengurus wajib hadir. Selama ini yang hadir ke KONI Riau hanya itu-itu saja. Tapi saat pencairan honor baru banyak yang hadir," kata seorang pengurus yang tidak ingin namanya disebutkan. (rsy)