Seorang 'Hamba Allah' Tebus Rp 72 Juta, Bayi Kembar Asal Aceh Kembali ke Pelukan Ibunya di Malaysia

Sebelumnya, salah satu bayi kembar pasangan asal Nagan Raya, Aceh, Ranjani (43) dan Yulita (26), masih ditahan di sebuah rumah sakit Malaysia

Serambi Indonesia
Bukhari, warga Aceh yang ikut menggalang dana untuk mengeluarkan satu bayi kembar dari RS Ampang Malaysia, bersama Yulita dan bayinya saat keluar dari RS Ampang Malaysia, Selasa (8/1/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Upaya Haji Uma dan tim untuk membantu pelunasan biaya bersalin dan biaya berobat bayi kembar anak pasangan asal Nagan Raya, di RS Malaysia, berakhir bahagia.

Seorang pria yang tak mau disebut identitasnya kepada media, tiba-tiba menghubungi Bukhari, warga Aceh di Malaysia yang selama ini intens membantu, termasuk menggalang dana untuk membantu mengeluarkan bayi ini dari Rumah Sakit Ampang Malaysia.

Pria yang hanya memperkenalkan diri sebagai Hamba Allah, pedagang asal Aceh di Puchong Malaysia ini, mengaku tersentuh hatinya setelah dua kali membaca berita tentang keadaan yang menimpa keluarga asal Aceh ini, di Serambinews.com.

"Alhamdulillah, tanpa ada yang menduga Allah mengirimkan seorang hamba dermawan untuk menolong malaikat kecil ini," ungkap Muhammad Daud.

Diberitakan sebelumnya, salah satu bayi kembar pasangan asal Nagan Raya, Aceh, Ranjani (43) dan Yulita (26), masih ditahan di sebuah rumah sakit di Malaysia lantaran pihak keluarga tidak dapat melunasi sisa biaya persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia.

Baca: Transfer Pemain Liga 1: Hengkang dari Persebaya, David da Silva Resmi Gabung Klub Korea Selatan

Baca: Presiden Jokowi Jenguk Ustadz Arifin Ilham, Doakan Segera Sehat dan Kembali Berdakwah

Baca: Tahukah Anda, Bagian Tubuh yang Cepat Menua Adalah Kepala, Begini Kata Ahli

Baca: Golkar Dukung Jokowi-Maruf tapi di Baliho Caleg Tak Ada Foto Capres, Ternyata Ini Alasannya

Yulita melahirkan bayi kembar di Rumah Sakit Ampang Malaysia pada Agustus 2018.

Satu bayi berhasil dibawa pulang, setelah pihak keluarga membayar sejumlah uang persalinan beberapa waktu lalu.

Namun, bayi lainnya ditahan pihak rumah sakit, karena Ranjani dan Yulita tak sanggup membayar biaya sisa persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia.

Biaya yang terpaut besar ini bukan tanpa alasan. Kedua bayi ini lahir secara prematur di kehamilan 7 bulan kurang 15 hari.

Hal ini berpengaruh terhadap kondisi salah satu bayi ketika lahir.

Bahkan sempat kaki bayi ini tidak dapat digerakkan. Setelah diperiksa ternyata ada nanah di dalam tulangnya.

Baca: Transfer Pemain Liga 1: Gagal Gaet Loris Arnaud, Manajer Persebaya Kontak Agen Pemain Asing Lainnya

Baca: Pengedar Sabu di Padang Ini Punya Tempat Unik Simpan Narkoba, Bukan di Kamar atau Lemari

Baca: Kim Woo Bin Dikabarkan Akan Kembali Berakting, Agensi Bantah: Belum Ada Rencana

Menggalang Dana Hingga Dermawan Datang

Seperti diberitakan, Haji Uma dan Muhammad Daud, dalam beberapa hari terakhir intensif berhubungan dengan Bukhari dan keluarga bayi kembar itu, untuk bersama-sama mencari jalan keluar dari situasi tersebut.

Haji Uma bahkan sampai menggalang dana melalui situs donasi online kitabisa.com, mengetuk hati para dermawan untuk menyumbangkan hartanya, membantu membawa pulang satu dari dua bayi itu kembali ke pelukan ibunya.

Muhammad Daud mengatakan, penggalangan dana melalui situs kitabisa.com dilakukan karena biaya tagihan rumah sakit yang dibutuhkan lumayan besar.

"Hingga tanggal 6 Januari 2019, tagihan rumah sakit mencapai 21.000 Ringgit Malaysia (sekira Rp 72.429.000). Ini angka yang sangat besar, dan terus bertambah setiap hari. Makanya kita melakukan penggalangan dana dengan berbagai cara, termasuk melalui situs kitabisa.com," ujar Muhammad Daud.

Baca: Ustaz Abdul Somad hingga Felix Siauw Doakan Kesembuhan Ustadz Arifin Ilham

Baca: Buaya Serang Warga di Danau Meduyan, Warga Desa Kota Lama Gelar Ritual Tolak Bala Malam Ini

Baca: Inilah 3 Festival Wisata Riau yang Masuk Kelender Wisata Nasional 2019

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved