Update Ahok Bebas, Belum Dipastikan! Ahok Akan Dibebaskan Darimana, Begini Penjelasannya

Update Ahok Bebas, Belum Dipastikan! Ahok Akan Dibebaskan Darimana, Begini Penjelasannya

Editor: Budi Rahmat
istimewa/kompas.com
Update Ahok Bebas, Belum Dipastikan! Ahok Akan Dibebaskan Darimana, Begini Penjelasannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Update Ahok bebas, belum ada kepastian darimana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan dibebaskan.

Ahok selama ini ditahan di Rutan Mako Brimob dan tanggal 24 Januari 2019 nanti akan di bebaskan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan bebas murni  setelah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Baca: VIDEO: Pengakuan Fify Lety Soal Pernikan Ahok, Aneh Juga

Baca: Ahok yang Dikabarkan Menikah 15 Februari 2019, Fifi Lety : Aneh Kok Kita Keluaga Nggak Tahu

Baca: Ahok Dikabarkan Menikah Usai Bebas 24 Januari, Calonnya Bripda Puput Nastiti Devi?

Baca: Ahok Dikabarkan Menikah Tanggal 15 Februari, Dua Sosok Ini Ngaku Akan Jadi Saksi Pernikahan

Namun, belum jelas akan dimanakah dia menghirup udara kebebasan untuk pertama kalinya.

Sebab, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang Prayoga Yolanda mengatakan, belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Belum tentu juga karena pimpinan yang memutuskan, kami tinggal menyiapkan saja. Mungkin mendekati hari H baru tahu ya,”ucap Prayoga saat dihubungi, Sabtu (19/1/2019).

Karena sosoknya yang berpengaruh, pihaknya khawatir apabila dibebaskan di Lapas Kelas I Cipinang nantinya akan ramai.

“Karena yang bersangkutan ini kan public figure, keamanannya juga akan kami perhatikan ya nanti. Jadi teknisnya masih nunggu situasional,” ucap Prayoga.

Baca: Bebas Tanggal 24 Januari, Ahok Dikabarkan Menikah Tanggal 15 Februari, Nama Bripda Puput Muncul Lagi

Baca: Ahok Merasa Bersyukur Dipenjara di Rutan Mako Brimob. Begini Alasannya

Baca: Ahok Bebas, Tidak Ada Pengamanan Khusus, Polisi Rencanakan Skenario Ini untuk Antisipasi

Ia pun mencontohkan kasus serupa saat seorang tahanan Lapas Kelas I Cipinang dibebaskan tidak di lapas tersebut.

"Misalnya seorang tahanan sakit dan sudah dinyatakan bebas. Tapi dia dirawat di rumah sakit, kalau tidak bisa jalan, kami lepaskan di rumah sakit," ujar Prayoga.

Prayoga mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan Mako Brimob terkait dimana Ahok akan dibebaskan.

“Ahok bisa saja dilepaskan di Mako Brimob apabila ada surat-surat pelepasan yang dikirimkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Rutan Mako Brimob. Jadi masih situasional,” tutur Prayoga.

Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018. Pada hari pembebasannya nanti, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca: Ahok Bebas 24 Januari, Perempuan Ini yang Akan Dikunjungi Pertama Kali, Siapa Dia?

Baca: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Sampaikan Akan Kunjungi Istri Hoegeng Setelah Bebas, Ada Apa?

“Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dipastikan, Ahok Dibebaskan di Mako Brimob atau Lapas Cipinang", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved