Ingin Dipanggil dengan Nama BTP, Ini Rencana Ahok Usai Bebas dari Penjara, Termasuk Menikah?

Menjelang kebebasannya, Ahok atau BTP sudah memiliki berbagai rencana yang akan ia lakukan setelah bebas nanti.

Editor: Sesri
Instagram BTP
Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga hari lagi tepatnya 24 Januari 2019, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok akan bebas murni.

Setelah bebas nanti, Basuki Tjahaja Purnama berharap tak lagi dipanggil dengan nama Ahok.

Mantan suami Veronica Tan ini ingin dipanggil dengan nama BTP yang tak lain merupakan singkatan dari namanya.

Harapan itu disampaikannya lewat surat yang dia tulis di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sepekan sebelum bebas, yakni Kamis (17/1/2019).

"Saya keluar dari sini (Rutan Mako Brimob) dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulis dia.

Baca: 5 Cara Cerdas Memotret Layaknya Profesional Tapi Cuma Pakai Ponsel, Balon Pun Bisa Jadi Drone

Baca: VIDEO: Ahok Dikabarkan Akan Menikah 15 Februari 2019, Sang Adik: Kok Kita Keluarga Enggak Tahu Ya

Baca: Update Ahok Bebas, Belum Dipastikan! Ahok Akan Dibebaskan Darimana, Begini Penjelasannya

Melalui surat itu, Ahok mengaku banyak belajar menguasai dirinya selama ditahan di Rutan Mako Brimob.

Dia pun bersyukur bisa ditahan di sana selama hampir dua tahun.

"Saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya," kata Ahok.

Pembelajaran selama di Rutan Mako Brimob rupanya menjadi alasan Ahok ingin dipanggil BTP.

Salah satu anggota Tim BTP, Ima Mahdiah menyampaikan, Ahok berharap dipanggil BTP karena dia sudah banyak belajar menguasai dirinya selama menjalani hukuman pidana.

Ahok menjadi sosok yang "baru" setelah bebas nanti.

"Betul (karena sudah belajar menguasai diri), sudah menjadi baru he-he," kata Ima.

Adapun Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017.

Dia divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Selama ditahan, Ahok mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari. Karena itu, dia akan bebas murni tiga hari lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved