Kantor Pertanahan Dumai Serahkan 8.150 Lembar Sertifikat Program PTSL
Pemberian sertifikat hak atas tanah ini dilakukan dalam dua tahap, pertama pada Kelurahan Jaya Mukti dan kedua di Kelurahan Tanjung Palas
Penulis: Syahrul | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kakan Pertanahan Kota Dumai Robert H Sirait serahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Dumai Timur pada Selasa (22/1/2019).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kabag Pertanahan Setdako Dumai Bambang Hardiyanto bersama perangkat kecamatan setempat itu menyerahkan sekitar 8.150 lembar sertifikat dalam program PTSL Khusus terhadap 1.418 bidang tanah di Dumai Timur.
"Pemberian sertifikat hak atas tanah ini dilakukan dalam dua tahap, pertama pada Kelurahan Jaya Mukti dan kedua di Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur. Ini merupakan tahap pertama," ungkap Robert.
"Tahap selanjutnya akan kita lakukan pada Februari mendatang," sampainya kemudian.
Dijelaskan dia, pemberian sertifikat tersebut terbagi kedalam beberapa lokasi.
Baca: DLH Dumai Bersih-bersih di Kawasan Arifin Ahmad, Eskavator Ikut Bersihkan Tumpukan Sampah
Baca: Bersihkan Kawasan Arifin Ahmad, DLH Dumai Kerahkan 15 Truk dan Alat Berat
Baca: Seorang Mahasiswa di Dumai Nekat Jadi Kurir Sabu, Diciduk Polisi Bersama Rekannya
300 bidang di Kelurahan Jaya Mukti dari 676 bidang yang menjadi target.
Sedangkan di Tanjung Palas terdapat 130 bidang dari 359 bidang target yang telah diselesaikan.
Robert menyebut, dengan diserahkannya sertifikat tersebut dia berharap agar dapat dimaksimalkan sebaik-baiknya.
"Jika tidak dipergunakan untuk kepentingan apapun, mohon agar disimpan dengan baik di tempat yang aman dan jangan sampai hilang," pesannya. (*)