Indragiri Hulu
Pemkab Inhu Audit Tagihan Listrik PJU Walau Dana Sudah Tersedia, Sekda Ungkap Alasan
PLN itu dananya sudah tersedia, namun untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan ketentuan harus diaudit
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan audit terhadap tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Hendrizal menerangkan audit tersebut dilaksanakan mulai Kamis (24/1/2019) hingga tujuh hari ke depan.
"PLN itu dananya sudah tersedia, namun untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan ketentuan harus diaudit," kata Hendrizal, Kamis (24/1/2019).
Hendrizal melanjutkan hasil audit itu juga menjadi rekomendasi untuk melakukan pembayaran.
Baca: Pemko Pekanbaru tak Kunjung Lunasi Tagihan PJU Puluhan Miliar Rupiah
Baca: 600 PJU Liar di Pekanbaru Bakal Dibongkar Dinas Perhubungan, Posisinya Tak Sesuai Rekomendasi
Baca: Tagihan PJU Rp 86,9 Miliar Belum Dapat Dibayar, Tunggakan Pemko Pekanbaru Sejak Juni 2018 Silam
Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Inhu.
Terpisah Tribuninhu.com mengkonfirmasi Inspektur Inhu, Boyke Sitinjak.
Boyke menerangkan audit yang dilakukan sesuai degan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Bupati (Perbup).
"Sesuai dengan Perbup, bahwa yang harus melakukan audit dulu oleh Inspektorat," kata Boyke.
Boyke menerangkan terdapat lima petugas yang melakukan audit tersebut.
Untuk proses audit tersebut, Boyke berkata hanya terbatas pada verifikasi data tentang tahihan yang disampaikan oleh PLN.
"Audit kami tidak mencakup kegiatan fisik di lapangan untuk meyakinkan jumlah lampu yang dialiri listrik oleh PLN, karena tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat," kata Boyke. (*)
Baca: 5 Drama Korea Rating Tinggi di Januari 2019, Ada Masih Ongoing, Ada Drakor Favorit Kamu?
Baca: Pamela Duo Serigala Ditawar Rp 500 Juta Sekali Kencan. Begini Responnya