Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Dari Rp 3 Juta Turun Jadi Rp 1,9 Juta, Kades di Rohul Tak Setuju Gaji Disetarakan PNS Golongan IIA

Kebijakan gaji perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA ditolak sejumlah kepala desa di Kabupaten Rohul.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
TP4D Berikan Penerangan Hukum kepada Aparat Desa di Rokan Hulu. Sejumlah kades di daerah ini tak setuju penyetaraan gaji dengan ASN golongan II A. 

 TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Kebijakan gaji perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA ditolak sejumlah kepala desa di Kabupaten Rohul.

Kades Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, Rian Deny Setiawan mengatakan, jika gaji kades setara dengan gaji PNS golongan IIA sekitar Rp1.960.000.

"Kalau gaji kades setara dengan PNS Golongan IIA tentunya gaji kami turun. Jelaslah kami nggak mau, seharusnya kan ditambah," katanya, Jumat (25/1).

Saat ini gaji kades yang didapatnya setiap bulan besarnya Rp3 juta, jika disetarakan dengan PNS golongan II bakal sangat jauh berkurang, padahal beban kerja semakin berat.

Menurutnya, dengan beban kerja yang bisa dikatakan 24 jam dalam melayani masyarakat, seharusnya gaji kades ditambah, bukan malah dikurangi dan setara dengan PNS golongan IIA.

"Ya kita minta kebijakannya. Masa iya kami harus turun gaji, bukannya malah dinaikkan. Beban kerja kami semakin berat," sebutnya.

Lebih lanjut diterangkan Rian, jika gaji perangkat desa selain kades yang disetarakan dengan gaji PNS golongan IIA, dirinya sangat setuju.

Meskipun gaji di perangkat desanya hampir mendekati gaji PNS golongan IIA.

Gaji perangkat desanya rata-rata Rp1.800.000 dan itu hampir mendekati gaji PNS golongan IIA, jika disetarakan hanya sedikit naiknya.

"Kalau gaji perangkat desa itu setara dengan PNS golongan IIA saya setuju. Namun kalau kepala desanya yang gajinya sesuai dengan PNS golongan IIA, saya sangat tidak setuju," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kades Sialang Rindang, Putro Warsono, yang juga tidak setuju jika gaji kades disetarakan dengan PNS golongan IIA.

"Kok malah kurang, bukannya naik. Seharusnya naiklah. Saya aja terima setiap bulan Rp 3 juta di luar tunjangan. Kalau disetarakan tentu jauh berkurangnya," sebutnya.

Jika kesetaraan gaji tersebut untuk perangkat desa selain kades, dia tentu sangat mendukung apalagi ini untuk kesejahteraan anggotanya.

"Kalau gaji perangkat saya itu rata-rata sudah Rp1800000, kalau dinaikan tentunya kita dukung. Tapi harus jelas regulasinya," ujar Putro.

Seperti diketahui, pemerintah melalui SKB 4 menteri menyetujui gaji perangkat desa setara ASN golongan II-A.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved