Pekanbaru

Bawaslu Pekanbaru Sebut Caleg Sudah Terindakasi Politik Uang Meski Cuma Bagi-bagi Minyak Goreng

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution meminta masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya money politik selama masa kampanye.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
MONEY Politic Haram Jadi Bahan Kampanye Caleg di Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution meminta masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya money politik atau politik uang selama masa kampanye berlangsung.

Menurut Indra, money politik tidak hanya diartikan para Caleg memberikan uang ke warga saja.

Caleg yang membagi-bagikan sembako juga sudah termasuk unsur money politik.

"Meskipun cuma bagi-bagi minyak goreng, Caleg tersebut sudah terindikasi melakukan money politik," ujar Indra, Senin (28/1/2019).

Baca: Soal Teknopolitan, Bupati Pelalawan Sebut MoU dengan ITB Digelar Besok

Baca: Hotel Penuh Diboking Jelang Perang Air, Disparpora Meranti Buka Pendaftaran Homestay

Jika ada warga yang melihat ataupun mengalami langsung praktik money politik uang yang dilakukan para Caleg, ia meminta segera melaporkannya ke Bawaslu Kota Pekanbaru.

Indra menjelaskan, untuk melaporkannya ke Bawalsu, warga cukup membawa barang bukti dan juga dua orang saksi.

"Pasti akan kami proses bersama Gakkumdu, jadi bukan hanya uang saja yang termasuk dalam money politik. Semua barang dan juga fasilitas yang bisa dinilai dengan uang juga termasuk money politik," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved