Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Photo

FOTO: Sat Pol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Kadaluwarsa

Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sedang melakukan penertiban baliho kadaluwarsa atau masa izinnya telah habis.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
FOTO: Sat Pol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Kadaluwarsa - foto_sat_pol_pp_pekanbaru_tertibkan_baliho_kadaluwarsa_1.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sedang melakukan penertiban baliho kadaluwarsa atau masa izinnya telah habis di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Senin (28/1/2019). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).
FOTO: Sat Pol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Kadaluwarsa - foto_sat_pol_pp_pekanbaru_tertibkan_baliho_kadaluwarsa_2.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sedang melakukan penertiban baliho kadaluwarsa atau masa izinnya telah habis di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Senin (28/1/2019). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).
FOTO: Sat Pol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Kadaluwarsa - foto_sat_pol_pp_pekanbaru_tertibkan_baliho_kadaluwarsa_3.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sedang melakukan penertiban baliho kadaluwarsa atau masa izinnya telah habis di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Senin (28/1/2019). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).

Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru Doddy Vladimir

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sedang melakukan penertiban baliho kadaluwarsa atau masa izinnya telah habis di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Senin (28/1/2019).

Hingga saat ini masih banyak reklame dan baliho yang kadaluwarsa terpasang di daerah terlarang di Kota Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved