Jawara Bela Diri Ini Pijat Siswi SMP, Tetapi Tak Kuasa Menahan Nafsu. . . yang Terjadi Kemudian?

Sentot Bagus Mulyono (62), warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan terpaksa berusuan dengan polisi.

Kolase Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bapak enam anak, Moch Sentot Bagus Mulyono (62),, warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan terpaksa berusuan dengan polisi.

Dia dicokok polisi lantaran mencabuli siswi SMP hingga hamil delapan bulan.

Kini, Sentot yang dilingkungannya dikenal sebagai jawara bela diri itu harus mendekam di Polres Magetan dan terancam 15 tahun pencara.

"Modus tersangka ini menawarkan pijitan. Kebetulan korban waktu itu terkilir.

Awal-awal pijitan tidak ada apa, tapi lama-lama pijitannya merembet dan tersangka (tersangka) tak kuasa menahan nafsunya, kemudian terjadi hubungan suami istri itu," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni kepada Surya (grup TribunJatim.com), Senin (28/1/2019).

Sesuai hasil visum et repertum, lanjut Sukatni, perbuatan tersangka dilakukan lebih dari empat kali.

Baca: VIDEO: Siswi SMP LB Dicabuli Pria 53 Tahun Berkali-kali, Pengakuan Tersangka Bikin Geram!

Baca: Mabuk, Pria Ini Tertidur di Tungku Pembakaran Jenazah, Alhasil Dikremasi Hidup-hidup

Baca: WN Perancis, Tersangka Narkoba ‘Jebol’ Penjagaan Mapolda. Oknum Perwira Polisi Diduga Bantu Pelarian

Tindakan pencabulan itu seluruhnya dilakukan dirumah tersangka.

"Tersangka ini punya enam anak, dan istrinya bekerja di luar daerah.

Tapi pada saat pencabulan terjadi, anak anak tersangka ini semua tidak ada di rumah.

Sesuai pengakuan tersangka pencabulan kepada korban dilakukan sebanyak enam kali,"ujar AKP Sukatni.

Baca: Warga Geger Penemuan Sesosok Mayat Wanita, Ditemukan Pesan di Amplop, Terpaksa Bunuh Diri. . .

Baca: VIDEO: Detik-detik Banjir Besar & Badai Pasir Terjang Arab Saudi, Arus Deras Hanyutkan Mobil

Menurut AKP Sukatni, perbuatan pencabulan ini diketahui setelah ada perubahan pada diri korban yang diketahui ayahnya.

Kemudian dilakukan tes kehamilan dan hasilnya positif.

"Dari hasil tes dan pengakuan korban, kemudian bapaknya melapor.

Kasus ini diketahui setelah korban mengandung delapan bulan.

Baca: Pernah Berhubungan Intim dengan 2 Lelaki Berbeda, Wahyuni Jadi Bingung Siapa Bapak Jabang Bayinya

Baca: Sempat Berhubungan Intim 3 Kali. JAM Minta Selingkuhannya Gorok Sang Suami Saat Tertidur Pulas

Baca: Erick Thohir Komentari Posko Prabowo-Sandi, Waketum Gerindra: Urus Bola Aja, Gak Ngerti Politik Dia

Dari laporan itu, kami langsung menangkap tersangka dirumahnya," lanjut AKP Sukatni.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved