Selain karena Biaya, Wahyuni Tega Telantarkan Bayinya karena Bingung Siapa Ayah dari Anak Itu
Ibu Muda yang diketahui bernama Wahyuni ini berhasil ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pihak rumah sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Ibu Muda berusia 24 tahun tega menelantarkan bayinya di Rumah Sakit Sajiwani, Kabupaten Ginyar, Bali sekitar sebulan lalu.
Ibu Muda yang diketahui bernama Wahyuni ini berhasil ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pihak rumah sakit.
Kini, Wahyuni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ditemui di Mapolres Gianyar, Senin (28/1/2019), Wahyuni mengungkapkan dirinya memang sengaja menelantarkan bayi tersebut.
Namun bukan dikarenakan si bayi menderita kelainan saat lahir.
Tetapi, janda yang bekerja sebagai pelayanan kafe di kawasan By Pass Ida Bagus Mantra, ini tak ingin memiliki anak.
Baca: Daftar Lengkap 8 Polisi Kombes Naik Pangkat Jadi Brigjen Dilantik Kapolri Tito Karnavian
Baca: Erick Thohir Komentari Posko Prabowo-Sandi, Waketum Gerindra: Urus Bola Aja, Gak Ngerti Politik Dia
Baca: Ahmad Dhani Resmi Dipenjara, Once Mekkel & Ari Lasso Berikan Tanggapan Berbeda!
Baca: Blak-blakan! Putri Ahok & Veronica, Nathania Purnama Tulis Pesan Menohok: BTP Bukanlah Ayahmu
Terlebih anak tersebut tanpa diketahui siapa ayah kandungnya.
Sebab menurut Wahyuni, sebelum mengandung, ia sempat berhubungan intim dengan dua orang lelaki berbeda.
Namun tak satupun yang mau mengakui kandungan tersebut.
“Tak tahu, siapa bapaknya. Saya meninggalkan bayi, karena tidak mau punya anak.
Apalagi perkerjaan saya seperti ini, tak sanggup biayai anak,” ujarnya.
Baca: Ahmad Dhani Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan, Bagaimana Nasib Pencalegannya?
Baca: Madu Rp 3 Juta Hingga Telur Rp 35 Juta, Inilah 4 Makanan Paling Mahal di Dunia, Gimana Wujudnya?
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol Pekan 21, Barcelona Kokoh Dipuncak, Real Madrid Naik Peringkat 3
Baca: Instagram Tiba-tiba Error Hari Ini 29 Januari 2019, Muncul Pesan Tidak Dapat Memuat Ulang Berita
Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu mengungkapkan, penangkapan berawal saat pihak RSUD Sanjiwani melakukan laporan resmi ke Polres Gianyar, tentang seorang ibu yang meninggalkan anaknya yang baru lahir.
Laporan dibuat 25 Januari 2019. “Sebelum dilaporkan, pihak rumah sakit sudah berusaha menghubungi pelaku."