Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Kitab Suci Fiksi, Polisi Panggil Rocky Gerung

Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.

.
Rocky Gerung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Rocky Gerung, pada esok hari, Kamis (31/1/2019).

Dirinya dipanggil terkait kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya agenda tersebut. Namun dirinya menjelaskan bahwa pemanggilan itu bukan pemeriksaan, melainkan klarifikasi.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan ke Rocky. Rocky dijadwalkan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Baca: KABAR TERBARU! Sel Ahmad Dhani Dipisahkan dari Tahanan Lain

Baca: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Sawit Okura Pekanbaru, Posisinya Telungkup

Baca: VIDEO: Detik-detik Petugas Gerebek Sate Daging Babi di Padang, Ada Ratusan Tusuk!

Untuk diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," tambah Argo.

Baca: Guru Ngaji Teriak Hendak Diperkosa Remaja 19 Tahun, yang Terjadi Kemudian. . .

Baca: JADWAL Siaran Langsung Bola Malam Ini: Liga Inggris Sajikan 4 Pertandingan, Ada Bigmatch!

Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. 

Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Polisi Panggil Rocky Gerung Soal Ucapan ''Kitab Suci Fiksi'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved