Bawaslu Riau Sebut APK Caleg yang Dipasang di Pangkalan Gas Mulai Diturunkan
Beberapa pangkalan gas LPG di Pekanbaru ikut diperiksa karena keberadaan APK yang terpasang pada pangkalan tersebut.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk baliho yang dipasang Caleg DPR RI di pangkalan gas sudah mulai diturunkan.
"Sudah mulai sebagian diturunkan teman - teman Bawaslu di Kabupaten/Kota, "ujar Rusidi Rusdan kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (1/2/2019).
Sebagaimana diketahui setelah mendapatkan laporan sebelumnya, akhirnya seluruh Bawaslu di daerah masing-masing langsung melakukan penelusuran terhadap keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg DPR RI yang terpasang pada setiap pangkalan gas, karena diduga ada kerjasama dengan Pertamina.
Salah satu yang sudah melakukan penelusuran adalah Bawaslu Kota Pekanbaru.
Baca: Bawaslu Sudah Turun Cek APK Caleg DPR RI di Pangkalan Gas, Ini Hasilnya
Baca: APK Dipasang di Halaman Rumah, Bawaslu Meranti: Jika Tanpa Sepengetahuan Pemilik Rumah, Buka Saja
Baca: Aduan Fajar Suryapratomo Ditolak DKPP, Langsung Rehabilitasi Nama Baik Bawaslu Riau, Ini Kata Rusidi
Beberapa pangkalan gas LPG di Pekanbaru ikut diperiksa karena keberadaan APK yang terpasang pada pangkalan tersebut.
Namun Bawaslu Pekanbaru tidak melakukan penertiban.
"Kami sudah langsung turun melakukan penelusuran, sesuai arahan sebelumnya dari Bawaslu Riau, "ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Tribun Jumat (1/2/2019).
Menurut Indra Khalid Nasution dari pengakuan pihak pangkalan sendiri APK yang berbentuk baliho itu sendiri didapat dari agen pemasok LPG ke pangkalan mereka.
" Kalau memang dari agen dan pangkalan yang bermain dan ikut menjadi tim, ya tidak ada masalah disana, "ujar Indra Khalid Nasution.
Baca: Debat Kedua Pilpres 2019, Prabowo Diperkirakan Kuliti Jokowi Terkait Hutang Luar Negeri
Baca: Polemik Lomba Mancing Hadiah Mobil Diganti Uang Rp 5 Juta, Pj Kades: Panitia Terkesan Lepas Tangan
Baca: Mahasiswi UIN Ditemukan Tewas di Kebun Karet, Diduga Dibunuh dan Diperkosa, Ini Fakta & Kronologinya
Sedangkan yang ditelusuri Bawaslu sebelumnya adalah keterlibatan pihak Pertamina dalam pemasangan baliho tersebut.
Jika memang ada temuannya di lapangan maka menurut Indra Khalid Nasution akan dinaikkan kasusnya.
"Cuma kan dari hasil penelusuran kami tidak ada ditemukan pelanggaran Pertamina di sana, karena yang pasokan adalah agen, makanya tidak dinaikkan kasusnya, "jelas Indra Khalid Nasution.(*)