Pemko Pekanbaru Belum Tunjuk Perusda yang Kelola 7 Pasar Tradisional
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, pengeloaan sejumlah pasar tradisional tersebut masih dalam proses di Disperindag
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum juga menunjuk perusahaan daerah (Perusda) yang kelak mengelola sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, pengeloaan sejumlah pasar tradisional tersebut masih dalam proses di Disperindag.
"Masih dalam proses oleh Disperindag, namun tahun ini juga akan kita lakukan," ujar Firdaus MT, Rabu (6/2/2019).
Firdaus menyebutkan ada 7 pasar tradisional yang pengeloaannya diserahkan oleh Perusda.
Saat ini kata dia, 7 pasar tradisional tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Saat ini yang ada tiga pasar yang akan kita serahkan pengeloaannya ke Perusda. Ketiga pasar tersebut yaitu, Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Palapa. Pasar Simpang Baru Tampan juga bakal diserahkan ke Perusda, saat ini masih dalam pembahasan," ujar Firdaus.
Baca: Pasar Tradisional di Pekanbaru Akan Dikelola Swasta pada Tahun ini, Ini Dia Daftarnya
Baca: Dewan Dukung Pengelolaan Pasar Tradisional oleh PD Pasar, Tapi Jangan Asal-asalan
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut belum menentukan perusahaan yang akan mengelola 7 pasar tradisional di Pekanbaru.
Kompak dengan Firdaus, Ingot juga belum bisa mengungkapkan nama ketujuh pasar yang akan diserahkan ke Perusda.
"Seperti Pasar Palapa, Rumbai, Lima Puluh. Itu untuk tahap awal, lainnya menyusul. Pasar lainnya masih dalam pembahasan," ujarnya.(*)
Baca: Disebut Panik karena Elektabilitas Menurun, Erick Thohir: Jokowi Hanya Menyampaikan Isi Hatinya. . .
Baca: Asyik Bercumbu di Turap Bronjong Tepian Sungai Siak, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Satpol PP