Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bupati Bengkalis dan Tiga Orang Legislator Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan

Selain Amril, KPK juga akan memeriksa 3 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah H Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/theorizky
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, usai diperiksa penyidik KPK di Markas Komando Brimob Polda Riau, Kamis (7/6/2018), terkait proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten bengkalis tahun Anggaran 2013-2015. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Amanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/2/2019).

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, masuk dalam daftar nama saksi yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Dirinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar, yang merupakan ‎tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu.

"Dalam jadwal pemeriksaan (penyidik) hari ini, iya yang bersangkutan (Amril Mukminin) diperiksa sebagai saksi," ucap Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah.

Baca: VIDEO: Diperiksa KPK, Bupati Amril Mukminin Tenang dan Irit Bicara pada Awak Media

Baca: Diperiksa KPK, Ini Kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin Soal Uang 1,9 M yang Diamankan di Rumahnya

Selain Amril, penyidik KPK juga akan memeriksa 3 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah H Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan.

Suhendri Asnan sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Bengkalis.

Terkait dengan pemeriksaan itu, Febri belum bisa memastikan apakah Amril dan 3 orang lainnya itu datang memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak.

"Kehadirannya saya belum mendapat informasi, apakah datang atau tidak. Nanti kalau sudah dapat (informasinya), saya infokan," ujarnya.

Untuk diketahui, selain Hobby Siregar, ada tersangka lainnya. Dia adalah ‎Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir.

Baca: KPK Tahan Sekda Kota Dumai. Batal Naik Haji Hingga Ditahan di Rutan Guntur

Baca: Sekdako Dumai M Nasir Ditahan KPK, Begini Kondisi Jalan yang Dibangunnya Sekarang

Baca: Sekda Dumai Ditahan KPK . Ini Sejumlah Proyek yang Menyandungnya

Dalam proyek peningkatan jalan tersebut, Muhammad Nasir kala itu merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Muhammad Nasir dan Hobby Siregar ditahan oleh KPK pada hari Rabu (5/12/2017). Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.

Muhammad Nasir ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Hobby Siregar ditahan di Rutan Salemba.

‎Muhammad Nasir dan Hobby Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 11 Agustus 2017.

Dalam perkara ini, KPK masih terus melakukan penyidikan. Hal itu, dikarenakan, KPK mencium adanya keterlibatan pihak lain. Hal itu terbukti dari penyitaan uang sebesar Rp 1,9 miliar di kediaman Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved