Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Baru Saja Dibuka, Sidang Paripurna di Gedung DPRD Riau Mendadak Dihentikan, Ini yang Terjadi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (11/2/2019).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (11/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (11/2/2019).

Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daetah tahun 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) kepala daerah tahun 2014-2019.

Sesuai jadwal agenda sidang paripurna, seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Namun sidang paripurna baru dimulai 11.54 WIB.

Baca: Bangun Polisi Tidur di Perumahan harus Ada Izin dari Pemerintah Daerah, Tak Boleh Sembarangan!

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dan dihadiri Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim.

Namun baru saja dibuka, rapat mendadak dihentikan untuk sementara waktu.

"Izin pimpinan sidang, diskor dulu, karena tidak jumlah anggota dewan yang hadir tidak sampai 36 orang ini, panggil dulu yang lain," kata Husni Tamrin menyela pernyataan Septima yang menyebut berdasarkan absen jumlah anggota dewan yang harus sudah quorum. Yakni 36 orang dari 65 anggota DPRD Riau.

"Bagian persidangan tolong panggil anggota dewan yang masih di ruangan, rapat kita skor 5 menit," kata Septina.

Suasana sidang peripurna pun langsung hening. Tidak lama berselang suasana kembali riuh. Karena terjadi perbedaan pendapat antara anggota dewan yang satu dengan yang lain soal perhitungan jumlah anggota dewan yang hadir.

Sebab sesuai absen sudah mencukupi namun fisiknya tidak sampai 50 persen atau tidak quorum.

"Mungkin anggota dewan yang lain ada tamu, lanjutkan saja, sambil menunggu yang lain," kata Armainis anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP.

"Absensi kan sudah ditandatangani 36 orang, mungkin ada yang keluar," ujarnya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (11/2/2019).

Baca: Pohon Pisang Unik Tumbuh di Pekarangan Rumah Mutik, 2 Tandan 2 Jantung, Pemilik Ungkap Hal Ini

Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daetah tahun 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) kepala daerah tahun 2014-2019.

Sesuai jadwal agenda sidang paripurna, seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Namun sidang paripurna baru dimulai 11.54 WIB.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli dan dihadiri Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved