Pekanbaru
Pasca Dideportasi, WNA Asal Mesir Diusulkan Masuk Daftar Tangkal
Pasca dideportasi, warga negara asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty ternyata juga akan diusulkan masuk daftar tangkal.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca dideportasi, warga negara asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty ternyata juga akan diusulkan masuk daftar tangkal.
Hal ini disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (15/2/2019).
"Terhadap yang bersangkutan, kita usulkan masuk ke daftar tangkal. Artinya selama 6 bulan, dia tidak boleh masuk ke Indonesia. Nanti juga bisa diperpanjang," sebutnya.
Baca: WNA Asal Mesir yang Sempat Jadi Pengemis di Riau Dideportasi, Rudenim: Cuma Tinggal Baju di Badan
Sementara itu kata Junior, usai mendeportasi Tarek, sudah tidak ada lagi penghuni di Rudenim Pekanbaru yang akan menyusul dideportasi.
"Kebetulan sudah tidak ada lagi penghuninya di Rudenim. Sifat kita hanya menunggu, apabila ada pelimpahan dari kantor-kantor Imigrasi di wilayah kerja kita di tiga provinsi, Jambi Riau dan Sumbar. Jadi sementara tidak ada," jelasnya.
Saat ini diterangkan Junior, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap para pengungsi yang ada di tempat penampungan dibawah naungan Rudenim Pekanbaru.
Ada sekitar 1146 orang pengungsi yang diawasi.
"Dalam minggu ini akan ada pemindahan dari satu akomodasi ke tempat akomodsi yang baru. Karena yang lama di shelter sudah tidak layak, dari segi kenyamanan," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sudah ada persejtuan Walikota Pekanbaru terkait tempat penampungan yang baru, namanya Orchid.
"Mungkin dalam minggu ini akan kita geser (pengungsi) ke sana, biar lebih nyaman mereka, pengawasan juga akan lebih mudah kita lakukan," bebernya.
Baca: VIDEO: Jadwal Lengkap Piala FA, Big Match Chelsea vs Manchester United di Hari Selasa (19/2/2019)
Dia menjabarkan, Orchid yang terletak di depan Universitas Muhammadiyah.
Di sana, ada 64 kamar. Jadi nanti keberadaan para pengungsi ini akan diurai agar jangan menumpuk di satu tempat penampungan.
Pemerintah Indonesia, melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru (Rudenim) Pekanbaru mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir.
WNA tersebut bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty.
