Berita Nasional
Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Tapi Kenapa Subhan Diam soal Ijazah Luar Negeri Prabowo?
Di sisi lain, gugatan Subhan pun turut ditanyakan publik karena tidak menggugat Presiden Prabowo Subianto seperti yang dilakukannya terhadap Gibran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Advokat Subhan Palal tengah menjadi perbincangan hangat.
Ia mengajukan gugatan senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan ini terkait dugaan ketidaksesuaian ijazah SMA yang dimiliki Gibran dengan persyaratan pencalonan berdasarkan Undang-Undang Pemilu.
Subhan menyoroti bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan menengah atas di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Namun, menurutnya, ijazah tersebut tidak secara tegas diakui setara dengan ijazah SMA dari Indonesia dalam regulasi yang mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden.
Di sisi lain, gugatan Subhan pun turut ditanyakan publik karena tidak menggugat Presiden Prabowo Subianto seperti yang dilakukannya terhadap Gibran.
Padahal, Prabowo juga menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri yakni di SMA The American School in London, Inggris pada tahun 1966-1968 lalu.
Bahkan, Prabowo juga menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di luar negeri. Untuk SD, Prabowo bersekolah di The Dean School di Singapura (1957-1960) dan SD Glenealy Junior School di Hongkong (1960-1962).
Sementara pendidikan menengah pertama dilakukannya di SMP Victoria Institute, Kuala Lumpur, Malaysia (1962-1964) serta SMP Zurich International School (1964-1966).
Terkait hal ini, Subhan mengakui sudah mengetahui bahwa Prabowo bersekolah dari SD hingga SMA di luar negeri.
Namun, dia menyebut ketika mencalonkan sebagai capres di Pilpres 2024 lalu, Prabowo mencantumkan pendidikannya saat berstudi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Masih Trauma, Eko Patrio Belum Berani Pulang ke Rumah, Sayangkan 2 Kucingnya Mati saat Penjarahan
Baca juga: Ketika Seekor Anjing Selamatkan Tuannya dari Banjir di Bali, Presiden Prabowo Dibuat Takjub
"Beliau berpendidikan SD, SMP, SMA di luar negeri. Tetapi yang dipakai untuk melamar itu (menjadi capres di Pilpres 2024) itu Akmil di Magelang," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, dengan diterimanya Prabowo di Akmil, maka SMA yang menjadi tempat Ketua Umum Gerindra itu menempuh pendidikan dianggap setara seperti SMA di Indonesia oleh Akmil.
Hal inilah yang menjadi alasan Subhan tidak menggugat Prabowo.
"Artinya apa? SMA beliau itu telah disamakan oleh lembaga pendidikan kuliah (Akmil) di Magelang itu sehingga beliau bisa berkuliah di situ," katanya.
Ada BSU Rp 900 Ribu Dicarikan Bulan September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ari Yusuf Amir Bungkam Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Kasus Nadiem Sama dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Teka-Teki Kerangka Manusia di Pohon Aren di Sumut Mulai Terkuak: Polisi Fokus pada Sosok Ini |
![]() |
---|
Oknum TNI Berpangkat Kopda Diduga Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN: Status Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Penggugat Gibran Rp 125 Triliun Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menang, Ini Wawancaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.