Rokan Hulu
Diduga Cemari Lingkungan, Polres Rohul Panggil Menejemen PKS PT MAN Rokan Hulu
Diduga cemari lingkungan, Polres Rohul panggil manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) Rokan Hulu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Diduga Cemari Lingkungan, Polres Rohul Panggil MeneJemen PKS PT MAN
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Diduga cemari lingkungan, Polres Rohul panggil manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) Rokan Hulu.
Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), memanggil, PKS PT MAN, pemanggilan manajemen perusahaan pengolahan kelapa sawit ini diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.
Dimana, Pemanggilan terhadap manajemen PT MAN yang beroperasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara ini, terkait adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah membuang limbahnya ke Sungai juragi yang letaknya tidak jauh dari lokasi perusahaan.
Baca: KISAH Entrepreneur Cantik Asal Pekanbaru Hobi Traveling, Eksplor Keindahan Alam dan Nikmati Kuliner
Baca: KISAH Guru Cantik Bernama Nurlaila Mengajar di Indragiri Hilir, Raih Prestasi Melalui Mengarang Buku
Baca: KISAH Youtuber Cantik Asal Pekanbaru, Takut Videonya Dibully, Hindari Kebencian dan Isu SARA
Baca: KISAH Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT Menanti Jembatan Siak IV dan Fly Over Pekanbaru
Akibat adanya limbah diduga berbahaya yang dibuang perusahaan ke aliran sungai juragi itu, ikan- ikan mati dan mengapung di aliran Sungai Juragi, Tak hanya itu warna air sungai juga berubah menjadi hitam pekat.
Sesuai Informasi yang dirangkum, Tribunrohul.com, di Sat Reskrim Polres Rohul, di ruang Unit Tipiter sedang berlangsung agenda meminta keterangan terhadap Manajemen PT MAN,
Sesekali terdengar suara penyidik menanyakan perwakilan PT MAN terkait adanya dugaan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan pengolah kelapa sawit ini, pada Kamis (21/2/2019).
Adanya pemanggilan terhadap Manajemen PT MAN itu dibenarkan Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Harry Avianto SIK.
AKP Harry menerangkan, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Rohul telah memanggil dan meminta keterangan kepada Mill Manager PT MAN Alek Purba.
"Benar, yang bersangkutan sudah kita mintai klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan pencemaran Sungai, yang diduga limbahnya dari PT MAN,"ungkapnya
Sebelumnya, ikan- ikan mati dan mengapung di aliran Sungai Juragi, Desa Bangun Jaya tersebut diduga akibat keracunan limbah yang diduga berasal dari PKS PT. MAN.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah
Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman
Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris
Salah seorang warga setempat, Parman, mengatakan, ratusan ikan yang mati di antaranya jenis kepetuk, sepat dan berbagai jenis ikan sungai lainnya. Kejadian itu, diduga adanya pembuangan limbah ke aliran sungai.
"Kami menduga, ikan-ikan ini mati karena keracunan limbah yang sengaja dibuang oleh PKS PT Merangkai Artha Nusantara (MAN)," jelas Parman
Diungkapkan warga, peristiwa banyaknya ikan mati di aliran sungai Juragi tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2016 lalu dengan kejadian yang sama.