Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Ambil Sampah Sambil Selundupkan Sabu, Modus Baru Peredaran Narkoba di Lapas Bengkalis

Penyelundupan sabu di Lapas Bengkalis pakai modus, barang haram itu masuk melalui petugas kebersihan yang mengambil sampah di Lapas setiap hari.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kepala Lapas Bengkalis, Maizar 

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis terbongkar dalam razia rutin, Sabtu (23/2) pekan lalu.

Petugas Lapas menemukan sejumlah narkoba jenis sabu di sel warga binaan.

Kepala Lapas Bengkalis, Maizar mengatakan, saat razia yang dipimpinnya langsung, berhasil ditemukan barang bukti sabu dari satu warga binaan yang disimpan dalam sel yang dihuninya.

"Awalnya kita melakukan razia rutin, kemudian menemukan diduga sabu dari seorang warga binaan, yang langsung diamankan dan kita interogasi," jelas Maizar.

Dari interogasi tersebut, didapatkan enam nama warga binaan lain yang terlibat kepemilikan sabu tersebut.

"Awalnya satu. Setelah kita tanyakan barulah dia mengaku ada lima kawan lain yang terlibat,” tambahnya.

Setelah diamankan seluruhnya, terungkap bahwa barang haram ini masuk melalui petugas kebersihan yang mengambil sampah di Lapas setiap hari.

"Langsung saya perintahkan panggil petugas kebersihan ini, kemudian kita pertanyakan kebenaran barang haram ini benar dari dia," ungkapnya.

Pengakuan petugas kebersihan, ia diberi upah oleh yang menitipkan sabu untuk dimasukkan ke lapas saat menjemput sampah.

"Setelah mendapat keterangan ini, kita langsung laporkan ke pihak kepolisian. Kemudian enam orang warga binaan dan satu orang petugas kebersihan diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis,” paparnya.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal melalui Kanit Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan pengungkapan narkoba di lapas.

"Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut ada awalnya ada enam orang warga binaan yang kita amankan. Namun setelah itu satu lagi juga kita amankan karena dari rekan-rekannya diduga ada keterlibatannya," ungkap Toni.

Tujuh warga binaan yang diamankan adalah SR (33), DR (33) LYS (29), AJ (52) AZ (62), NF (29) dan GR (28). Sementara petugas kebersihan yang diduga memasukkan barang haram tersebut berinisial PR (50)

Untuk saat ini pihak Satnarkoba sudah memastikan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu PR sebagai pemasok dan SR sebagai pemilik sabu.
"Sementara beberapa orang warga binaan lainnya masih kita dalami keterlibatannya," jelas Toni.

Barang Bukti 700 Gram Sabu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved