Berita Riau
Tiga JABATAN BUPATI di Riau KOSONG, Ada yang Setahun, Begini Tanggapan Mendagri
Tiga jabatan bupati di Riau kosong, bahkan ada yang sudah setahun, begini tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tiga JABATAN BUPATI di Riau KOSONG, Ada yang Setahun, Begini Tanggapan Mendagri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga jabatan bupati di Riau kosong, bahkan ada yang sudah setahun, begini tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Tiga jabatan bupati yang kosong itu adalah Bupati Rokan Hulu, Bupati Kampar, dan Bupati Siak.
Jabatan Bupati Rokan Hulu kosong karena Suparman sebagai bupati tersangkut kasus hukum dan dipenjara, maka Wakil Bupati Rokan Hulu Sukiman menjabat sebagai Plt Bupati Rokan Hulu.
Baca: CURHAT WALIKOTA Pekanbaru Soal Mal Pelayanan Publik, Banyak yang Ragu Kantor Walikota Bisa Disulap
Baca: Atlet NPC Riau raih Sejumlah Prestasi, Jaya Kusuma Kembali Pimpin NPC Riau
Baca: PETARUNG MMA Asal Riau Berangkat ke Jakarta Ikuti One Pride MMA
Sedangkan jabatan Bupati Kampar kosong karena Azis Zaenal sebagai bupati terpilih meninggal dunia, dan Catur Sugeng menjabat sebagai Plt Bupati Kampar.
Sementara, jabatan Bupati Siak kosong karena ditinggalkan Syamsuar yang terpilih sebagai gubernur Riau, dan Alfedri sebagai wakil bupati dipercaya menjabat sebagai Plt Bupati Siak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo disela kunjungan kerjanya ke Riau pada Rabu (6/3/2029) mengatakan, bahwa batas waktu pengisian posisi wakil kepala daerah adalah 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.
"Batas waktu untuk mengusulkan itu maksimum 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan," kata Tjahjo.
Pernyataan Mendagri ini diungkapkan menyusul masih adanya tiga jabatan wakil bupati di Riau yang saat ini masih kosong yakni Bupati Rokan Hulu, Bupati Kampar dan Bupati Siak.
Bahkan kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu sudah berlangsung sampat setahun lamanya.
Mendagri mengungkapkan, mekanisme pengisiannya, kata Mendagri, partai pengusung yang mengusulkan calon wakil kepala daerah tersebut ke DPRD.
Baca: MASIH LAJANG, Kisah CPNS Cantik Bidang Kesehatan Asal Riau, Air Mata Berbuah Manis, Lulus CPNS 2018
Baca: KISAH Mahasiswi Cantik Asal Teluk Kuantan, Berjuang Menuju Olimpiade Sains Tingkat Nasional
Baca: MAHASISWI Cantik Keperawatan Asal Pekanbaru, Perangi Masalah Keluarga dan SEKS BEBAS Remaja
Lalu, akan disahkan oleh DPRD dan disampaikan kepada bupati, walikota dan gubernur.
"Pengisian sesuai mekanisme, dari partai pengusung ke DPRD. Setelah disahkan baru disampaikan ke Kemendagri," ujarnya.
Seperti diketahui, selama lebih kurang satu tahun jabatan wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) mengalami kekosongan.
Jabatan wakil bupati Rokan Hulu mengalami kosongan setelah Wakil Bupati Rohul, Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul di sisa akhir masa jabatan pada 14 Februari 2018 lalu.