Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kerap Diberi Janji-janji, DPRD Bengkalis Temui BNPP RI Bahas Abrasi

Guna mempercepat penanganan abrasi DPRD Bengkalis mengelar pertemuan dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
istimewa
Abrasi di Desa Mentayan Kecamatan Bantan, Pulau Bengkalis, Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bengkalis tidak tinggal diam dengan kondisi abrasi Bengkalis saat ini.

Guna mempercepat penanganan abrasi DPRD Bengkalis mengelar pertemuan dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (14/3/2019) pagi.

Pertemuan dengan BNPP merupakan konsultasi dan koordinasi terkait percepatan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan penanganan abrasi di wilayah perbatasan.

Dalam pertemuan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Menurut Indra yang akrab disapa Eet ini, dalam pertemuan tadi pihaknya menyampaikan usulan penanganan abrasi di wilayah Bengkalis yang merupakan wilayah terluar Indonesia berbatasan dengan negara lain.

"Selama ini kita hanya diberikan kehampaan berupa janji-janji saja dalam penanganan abrasi di Bengkalis. Dengan pertemuan tadi penanganan abrasi Bengkalis akan dimasukkan dalam program legislasi Nasional," tambah Eet.

Menurut dia, dari hasil pertemuan tersebut, penanganan abrasi di Bengkalis akan masukkan dalam agenda musyawarah pembangunan nasional pada tahun 2020 - 2024.

Dimana nantinya pembangunan penanganan abrasi di Bengkalis akan dilakukan melalui sharing budget antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam usulan tersebut pihaknya mengusulkan pembangunan pengaman pantai di pesisir Bengkalis yang ada di beberapa kecamatan. Di antaranya kecamatan Bantan, Bengkalis, Rupat, Rupat Utara dan Bukit Batu.

Setidaknya dari beberapa kecamatan ini ada enam pengaman pantai yang diusulkan akan dibangun.

Di antaranya pembangunan pengaman pantai dari desa Meskom hingga ke Desa Jangkang dengan panjang pengaman Pantai sepanjang 24,5 kilometer.

Selanjutnya pembangunan pengaman pantai desa Jangkang hingga ke desa Selat Baru dengan panjang 1,9 Kilometer.

Pembangunan Pengaman Pantai dari Selat Baru, Desa Teluk Papal, Desa Bantan Air hingga ke Desa Muntai, dengan Panjang sekitar 15,8 kilometer.

Kemudian usulan selanjutnya pembangunan pengaman pantai dari Desa Muntai hingga desa Pambang dengan panjangnya sekitar 9,95 kilometer.

Sementara di Pulau Rupat Utara pengaman pantai yang diusulkan dibangun mulai dari Desa Kador, Desa Putri Sembilan, Desa Tanjung Punak hingga ke desa Teluk Rhu sepanjang 5,2 Kilometer.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved