Siak
Meski Tak Ditahan karena Bong Sabu,Petugas di Pustu Langkai Siak oleh Plt Bupati Tetap Disanksi
Saya amat menyesalkan adanya alat isap Narkoba atau entah apapun namanya di Pustu Langkai. Ini sangat bertentangan dengan fungsi dari Pustu itu
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Plt Bupati Siak kecewa dengan adanya temuan alat isap sabu-sabu atau bong di Puskesmas Pembantu (Pustu) Langkai, kecamatan Siak, Selasa (5/3/2019) kemarin. Menurut dia, pemilik atau pihak petugas Pustu tersebut diberikan sanksi disiplin.
"Saya amat menyesalkan adanya alat isap Narkoba atau entah apapun namanya di Pustu Langkai. Ini sangat bertentangan dengan fungsi dari Pustu itu sendiri," kata Alfedri kepada Tribubsiak.com, Kamis (14/3/2019).
Ia mengingatkan, ASN atau honorer Pemkab Siak yang terlibat Narkoba dapat dipecat.
"Di manapun ASN atau honorer itu bertugas. Kita tegas dalam hal ini sekaligus seluruh ASN dan honorer sudah menandatangani pakta integritas terkait anti Narkotika," kata dia.
Baca: KPU Siak Pastikan WNA di Perawang tak Masuk DPT
Baca: Alfedri Rencanakan Gelar Syukuran di Siak Usai Dilantik Jadi Bupati Definitif
Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi Pustu Langkai, dan mengecek seluruh Pustu dan Puskesmas yang ada di kabupaten Siak.
Karena termuan dari pihak kepolisian terkait alat isap sabu di Pustu Langkai telah mencoreng nama baik sektor kesehatan di Siak.
"Kita pastikan sarana prasarana kesehatan kita bersih dari Narkoba. Bila kedapatan sanksinya tegas. Kalau tindak pidananya di aparat penegak hukum tidak akan kita bela," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Siak R Tonny Chandra mengakui ada tangkapan terkait perkara Narkotika di Pustu Langkai. Ia menyebut di petugas kesehatan di Pustu itu tinggal di sana.
"Jadi yang tertangkap itu suami dari bidan yang bertugas di sana," kata dia.
Tonny juga belum menegaskan tindakannya terkait kejadian itu terhadap keluarga pelaku.
Yang jelas kata dia, suami dari bidan yang bertugas tersebut sudah mencoreng nama baik Pustu Langkai.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani melakukan penggeledahan Pustu Langkai pada 5 Maret 3019.
Namun tidak ditemukan barang bukti berupa zat Narkotika.
Baca: Pasutri Muda Ini Ngaku Konsumsi Sabu-sabu untuk Stamina saat Berhubungan Intim
Baca: VIDEO: Polda Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dari 11 Tesangka
"Hanya alat isap atau bong yang ditemukan. Seorang pria kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa akhirnya urine pria tersebut positif," kata dia.
Ia menjelaskan, ada informasi dari masyarakat tentang penggunaan Narkotika di Pustu tersebut. Akhirnya pihaknya melakukan pengintaian dan penggeleledahan.