Tema ILC Besok OTT Romahurmuziy, Ferdinand: Datuk Karni, Sebaiknya Jangan Undang Mahfud MD
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas agar tak mengundang Mahfud MD
Tema ILC Besok OTT Romahurmuziy, Ferdinand: Datuk Karni, Sebaiknya Jangan Undang Mahfud MD
TRIBUNPEKANBARU.COM - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas agar tak mengundang Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD dalam acaranya.
Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean, Senin (18/3/2019).
Kadiv Advokasi Demokrat ini meminta Mahfud MD tak diundang dalam tema ILC "OTT Romy, Ketua Umum PPP: Dagang Jabatan di Kementrian Agama?".
Tema tersebut rencananya akan dibahas pada Selasa (19/3/2019).
Ferdinand menganggap Mahfud MD hanya kan mengaburkan posisi Menteri Agama Lukman Hakim dalam kasus OTT Romahurmuziy.
"Datuk @karniilyas sebaiknya besok jangan undang @mohmahfudmd di @ILCtv1 karena hanya akan mengaburkan posisi @lukmansaifuddin yang dari ruangannya disita uang oleh @KPK_RI.
Dari awal Mahfud sudah bela Lukman dengan kalimat Menag tak berdaya lawan @MRomahurmuziy . Opini publik jangan sampai terusik," tulis Ferdinand.
Baca: BREAKINGNEWS: Dari Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang
Baca: Terungkap Ini Isi Pesan WhatsApp Mahfud MD ke Romahurmuziy Sebelum Terjaring OTT KPK
Baca: Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Mucikari Prostitusi Online, Kelola 20 Wanita, Tarif Short Time Rp 3 Juta

Kicauan Ferdinand Hutahaen minta ILC tak undang Mahfud MD, Senin (17/3/2019). (Capture Twitter @Ferdinand_haean)
Sementara diketahui, KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah di kantor Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan memanggil Lukman sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Romahurmuziy.
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Baca: Kriminolog: Teroris Brenton Tarrant Akan Menjadi Orang yang Paling Diincar di Penjara
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik Besok di Pekanbaru dan Sebagian Wilayah Riau, Selasa 19 Maret 2019
Sebelumnya Lukman juga menegaskan dirinya akan kooperatif soal kasus tersebut, Sabtu (16/3/2019).
"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman melansir Kompas.com.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)