Anak Orang Utan Dibius Disembunyikan dalam Koper, Diseludupkan ke Rusia
Anak Orang Utan Dibius Disembunyikan dalam Koper, Diseludupkan ke Rusia
Anak Orang Utan Dibius Disembunyikan dalam Koper, Diseludupkan ke Rusia
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kesiannya anak orangutan yang akan diseludupkan ini. KOndisinya lemas setelah dibisu kemudian dimasukkan keranjang.
Rencananya anak orang utan tersebut akan diseludupkan ke Rusia namun berhasil digagalkan sebelum meninggalkan Bali.
Hasil pemeriksaan lanjutan petugas juga mendapati tokek dan Kadal yang juga akan diseludupkan
Baca: 4 Tersangka dan Satwa Dilindungi yang Akan Diselundupkan Dari Rupat Ke Malaysia Tiba di BBKSDA Riau
Kejadian bermula ketika seorang penumpang yang kemudian diketahui berinisial AZ, hendak terbang meninggalkan Pulau Dewata Jumat (22/3/2019) malam kemarin.
Penumpang dengan No Passport 723054892 yang menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 870 tersebut akan transit di Seoul dengan tujuan akhir Vladivostok (Rusia).
Baca: FOTO: Puluhan Burung Dilindungi Hasil Penggalan Penyelundupan Didentifikasi di BBKSDA Riau
Baca: Seluruh Satwa Dilindungi yang Diamankan di Dumai Akan Dibawa ke BKSDA Riau di Pekanbaru
Melalui hasil screening yang ditampilkan, personel Aviation Security mendeteksi tampilan gambar yang mencurigakan pada koper yang dibawa penumpang bersangkutan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati koper tersebut berisi satu ekor anak Orang Utan yang dimasukkan ke dalam anyaman terbalut pakaian.
Pada saat dibuka, diketahui Orang Utan tersebut sedang dalam keadaan terbius.
Selain itu, diketahui bahwa anak Orang Utan tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan yang lengkap.
Untuk keperluan investigasi, penumpang tersebut kemudian dilarang untuk melanjutkan penerbangan, dan selanjutnya diserahkan bersama barang bukti oleh unit Aviation Security Department kepada Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Balai Karantina Kelas 1 Denpasar dan BKSDA.
Baca: SEGERA, Taman Nasional Zamrud sebagai Objek WISATA ALAM di Riau, Dalam Pembahasan BBKSDA Riau
Sesuai dengan regulasi, pemeriksaan keamanan kepada seluruh penumpang tersebut didasarkan melalui Keputusan Menteri 25 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan SNI 03-7066-2005 mengenai Pemeriksaan Penumpang dan Barang yang Diangkut Pesawat Udara di Bandara sebagai Standar Wajib.
Dalam regulasi tersebut diatur bahwa ketika personel Airport Security menemukan barang contraband, seperti uang dalam jumlah besar, narkotika, hewan, dan lain sebagainya, wajib melaporkan kepada instansi terkait.
“Hal ini merupakan capaian dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) kita. Kami menjalankan sesuai regulasi, ketika petugas mendapati adanya barang contraband, Airport Security langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Kelas 1 Denpasar dan BKSDA,” jelas Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero), Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, Sabtu (23/3/2019).
Baca: Harimau Serang Warga di Inhil, Telinga Korban Nyaris Putus, BBKSDA Riau Kirim Penembak Jitu
Dalam keterangannya, penumpang berkewarganegaraan Rusia ini menyebutkan bahwa anak Orang Utan jantan berusia 2 tahun itu dibelinya seharga $ 300.
Selain ditemukan seekor anak Orang Utan, dari hasil pemeriksaan lanjutan turut ditemukan juga sejumlah barang-barang contraband berupa binatang dan barang terlarang, yaitu 2 ekor tokek, 5 ekor kadal, spuit, serta obat bius.