Bengkalis
Bawaslu Bengkalis Riau Lakukan Pengawasan Kampanye di Media dan Kampanye Rapat Umum
Bawaslu Bengkalis 21 hari menjelang masa tenang kini fokus mengawasi kampanye rapat umum dan kampanye di media masa.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Bawaslu Bengkalis Riau Lakukan Pengawasan Kampanye di Media dan Kampanye Rapat Umum 21 Hari Menjelang Masa Tenang
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis 21 hari menjelang masa tenang kini fokus mengawasi kampanye rapat umum dan kampanye di media masa.
Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (24/3/2019) siang.
Untuk kampanye media masa, dalam waktu dekat KPU Bengkalis akan mengeluarkan juknis media yang ditunjuk untuk kampanye media masa.
Baca: Video: Live Streaming Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Top 21 Grup 4 Malam Ini, Live Pukul 18.30 WIB
Jadi nanti peserta Pemilu akan melakukan kampanye melalui media masa cetak maupun elektronik.
"Jadi nanti medianya akan ditentukan oleh KPU, kita secara teknis hanya melakukan pengawasan. Untuk pengawasan yang kita lakukan akan fokus pada konten dari iklan tersebut," terang Bawaslu Bengkalis.
Mukhlasin mengatakan, fokus pengawasan konten yang dimaksudnya terkait konten iklan kampanye tidak boleh mengandung unsur SARA.
"Yang jelas harus sesuai aturan yang telah ada," tambahnya.
Sementara itu, untuk pengawasan Kampanye rapat umum, nantinya yang menjadi fokus pengawasan pihak Bawaslu diantaranya terkait keterlibatan ASN, penggunaan fasilitas pemerintah dan negara.
Serta termasuk konten konten yang disampaikan pada rapat umum oleh juru kampanye.
Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh pejabat publik di Bengkalis yang akan mengikuti kampanye harus dipastikan sudah mengambil cuti.
Jangan sampai menjadi temuan Bawaslu nanti, begitu juga fasilitas negara yang digunakan saat cuti tidak dibenarkan apalagi sampai di bawa kegiatan kampanye rapat umum.
"Untuk rapat umum ini, KPU Bengkalis kemarin sudah tentukan titik, titik lokasinya. Tergantung peserta Pemilu lagi yang akan memilih lokasi rapat umum mereka akan dilaksanakan dititik mana," tambahnya.
Baca: Dukungan Berakhir Tanggal 14 Januari 2020, Microsoft Mulai Peringatkan Para Pengguna Windows 7
Dalam pengawasan Rapat Umum ini, Bawaslu Bengkalis sudah menyiapkan Pokja terkait pegawasan kampanye rapat umum.
Kemudian dibantu oleh Panwas kecamatan dan pengawas yang ada di tempat rapat umum digelar.
"Intinya kita siap untuk melakukan pengawasan kegiatan kampanye 21 hari menjelang masa tenang ini," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir).
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
