UPDATE Kasus Penembakan Masjid di Selandia Baru:Terdakwa Protes Cara Dirinya Diperlakukan di Penjara
Brenton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, telah didakwa dengan satu pembunuhan dan diperkirakan bakal menghadapi dakwaan lanjutan.
UPDATE Kasus Penembakan Masjid di Selandia Baru:Terdakwa Protes Cara Dirinya Diperlakukan di Penjara
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terdakwa kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 50 orang, telah mengajukan protes terkait cara dirinya diperlakukan di penjara.
Brenton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, telah didakwa dengan satu pembunuhan dan diperkirakan bakal menghadapi dakwaan lanjutan.
Sebuah sumber mengatakan kepada situs berita Stuff bahwa sang terdakwa mengklaim dirinya tidak diperkenankan menerima tamu dan berbicara melalui telepon.
Pria itu kini mendekam di sel isolasi Penjara Paremoremo yang terletak di Auckland dan dianggap sebagai bui paling keras di Selandia Baru.
Apa protes terdakwa?
Sang terdakwa dikirim ke Penjara Paremoremo begitu sesi sidang pertamanya rampung di Christchurch pada 16 Maret, sehari setelah serangan.
Stuff menyebutkan sang terdakwa mengajukan protes kepada Departemen Pemasyarakatan bahwa dirinya tidak mendapat hak-hak mendasar, terutama panggilan ponsel dan bertemu pengunjung.
Baca: Monyet Betina Ini Viral di Media Sosial Lantaran Punya Tubuh Bak Binaragawan, Lihat Videonya!
Baca: Fakta Baru Perawat yang Tewas di Cikarang, Kerap Suntikkan Diri dengan Cairan Sisa Operasi Pasien
Baca: VIDEO LIVE TRANS 7 MotoGP Argentina 2019 Dinihari Nanti: Dominasi Marquez, Rossi Tercecer
Baca: VIDEO SIARAN LANGSUNG Piala Presiden 2019 Persela vs Madura United Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, seorang tahanan berhak menerima satu tamu per pekan selama sedikitnya 30 menit.
Tahanan juga berhak berbicara melalui ponsel paling tidak satu kali per pekan. Selain itu, tahanan berhak mendapat makan dan minum yang cukup, tempat tidur, layanan kesehatan, dan olah raga.
Masjid Al Noor, satu dari dua lokasi penembakan.
Bagaimana tanggapan aparat?
Sumber Departemen Pemasyarakatan mengatakan kepada Stuff: "Dia diawasi secara konstan dan diisolasi. Dia tidak menerima hak mendasar yang biasanya diberikan. Jadi tidak ada pembicaraan ponsel dan tidak ada pengunjung."
Menurut laman Departemen Pemasyaratan, "tahanan punya hak diperlakukan manusiawi, dengan hormat, dan bermartabat selama di penjara".
Baca: Ketika Zidane Menggoda Pogba: Kalau Sudah Bosan di MU, Gabung Real Madrid Saja
Baca: Cara Buat Curriculum Vitae (CV) Lamaran Pekerjaan di Android, Pakai 5 Pilihan Aplikasi Ini, Gratis!
Baca: Pelatih Pramuka Copot Celana Dalam Siswa SMP, Raba-Raba Alat Kelamin dan Tusuk dari Belakang
Baca: Video Detik-detik Pasangan Lengket Saat Berhubungan Intim Dilarikan ke Rumah Sakit