Kampar
15 TPS di Kampar Riau Akan Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan atau PSL Karena Kurang Surat Suara
Terkait dengan adanya peristiwa masyarakat mencoblos 20 surat suara ia mengatakan KPU tidak akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ternyata tidak hanya Kota Pekanbaru saja yang banyak mengalami kekurangan surat suara pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April kemarin.
Sejumlah TPS di Kabupaten Kampar juga mengalami peristiwa yang sama.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Ahmad Dahlan, Jumat (19/4) mengatakan berdasarkan video confrence yang dilakukan kemarin dengan pemerintah provinsi Riau, serta hitungan KPU Kampar ada beberapa TPS akan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Ia mengatakan di Kabupaten Kampar saat momen Pemilu kemarin ada 15 TPS yang mengalami kendala kekurangan surat suara.
"Karena itu PSL akan dilakukan di 15 TPS yang mengalami permasalahan surat suara kemarin," ucapnya.
Baca: Prabowo-Sandi MENANG di Kabupaten Siak Riau, Data Masuk SUDAH 100 PERSEN, Berikut Rekapitulasinya
Baca: Bawaslu Inhu Riau Tambah 2 TPS di Desa Sialang Dua Dahan Ikut Pemungutan Suara Ulang atau PSU
Baca: Hasil Real Count Sementara KPU, di Riau Paslon 01 Tertinggal, Prabowo-Sandi Unggul di 10 Kabupaten
Baca: Update Penghitungan Suara Pilpres Kamis Malam, Pasangan 02 Masih Unggul di Inhil
Terkait dengan adanya peristiwa masyarakat mencoblos 20 surat suara ia mengatakan KPU tidak akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut dikarenakan pada kasus tersebut pelaku belum sempat memasukkan surat suara yang di coblosnya ke kotak suara, sehingga pemilihan kemarin masih bisa dilanjutkan.
Ia mengatakan hari ini KPU Kampar terus melakukan input suara dari yang dikirimkan TPS.
"Hingga siang hari ini sudah 12 persen suara kita input," ucapnya.(Tribunpekanbaru.com/IKhwanul Rubby)