Pelalawan
Korban Sering Cecok dengan Suaminya, Polsek Pangkalan Kuras Selidiki Penemuan Mayat Wanita di Talau
Setelah penemuan mayat istrinya di tengah kebun sawit, sampai saat ini suaminya tak kelihatan. Nomor ponselnya juga tidak aktif saat dihubungi sejak
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS- Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras terus mendalami kasus penemuan mayat perempuan bernama Nuria Laila (37) di Desa Talau pekan lalu, berkerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, hingga kini penyidik masih memburu keberadaan suami korban.
Setelah penemuan mayat istrinya di tengah kebun sawit, sampai saat ini suaminya tak kelihatan. Nomor ponselnya juga tidak aktif saat dihubungi sejak kejadian mengegerkan itu.
Baca: Penemuan Mayat Wanita di Kebun Sawit di Pelalawan Riau, Polisi Masih Cari Keberadaan Suami Korban
Baca: Penemuan Mayat Perempuan di Pelalawan Riau, Polisi Cari Keberadaan Suami Nuria
"Kita sudah hubungi keluarganya hingga ke kampung halaman. Tapi tidak tahu keberadaannya. Sampai sekarang masih kita cari suaminya, mohon doany agar secepatnya ditemukan," beber Kompol Ali Ardi kepada tribunpelalawan.com, Minggu (21/4/2019).
Pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait kematian korban dan misteri menghilangga suaminya hingga saat ini.
Pasalnya tidak ada warga yang melihat suami Nuria lagi, setelah suami istri itu berangkat pada Minggu pagi dua pekan lalu ke arah Sorek hingga tiga hari setelahnya korban didapati sudah tewas mengenaskan.
Namun berdasarkan keterangan dari anak korban maupun tetangganya, antara korban dan suaminya sering terjadi cekcok mulut di rumah. Petengkaran itu didengar anaknya maupun sekelilingnya.
Baca: Besok SMP Sederajat Hadapi UN, Ini Harapan DPRD Pelalawan Riau kepada Disdik
Baca: Kuatir Listrik Padam Saat UN, Disdik Pelalawan Riau Surati PLN
Hanya saja hal tersebut belum bisa dihubung-hubungkan dengan kematian korban.
"Dia (suami korban) yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Makanya dia harus ditemukan dulu," tambah Ali Ardi. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)