Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Bertambah Lagi, PSL dan PSU yang Direkomendasikan Bawaslu Pelalawan Riau Menjadi 13 TPS

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar PSU dan PSL kembali bertambah dari sebelumnya.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Proses penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2019 di TPS yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau pada 17 April lalu. 

Bertambah Lagi, PSL dan PSU yang Direkomendasikan Bawaslu Pelalawan Riau Menjadi 13 TPS

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Polemik yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau terus bermunculan hingga diputuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar PSU dan PSL kembali bertambah dari sebelumnya.

Berdasarkan rekomendasi terakhir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 13 TPS yang akan kembali melakukan pemungutan suara.

"Seluruhnya ada 13 TPS yang akan pemungutan suara. Tiga TPS akan PSL dan 10 TPS akan PSU. Rekomendasinya sudah kita kirimkan ke KPU hari ini," beber Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.Pi, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (25/4/2019).

Baca: Simpan 12 Paket Sabu, Rumah Pria di Bungaraya Siak Riau Ini Digeledah Polisi

Baca: Seorang Linmas TPS di Rohul Wafat Diduga Kelelahan, Bertugas Selama 30 Jam

Dijelaskannya, TPS yang akan PSU diantaranya TPS 01 Desa Lipai Bulan, TPS 02 Desa Tanjung Air Hitam, TPS 03, 04, 05 Desa Mak Teduh. Kelima TPS ini berada di Kecamatan Kerumutan.

Kemudian TPS 02 dan TPS 03 Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.

Ada juga di Kecamatan Ukui yakni TPS 06 Kelurahan Ukui dan terakhir di Kecamatan Langgam diantaranya TPS 08 dan TPS 13 Desa Pangkalan Gondai.

Sedangkan untuk PSU, lanjut Mubrur, hanya ada tiga TPS diantaranya TPS 01 Desa Teluk Beringin Kecamatan Kuala Kampar dan TPS 01 dan TPS 02 Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan.

"Informasi dari KPU pelaksanaannya tanggal 27 April mendatang. Mereka sedang menunggu logistiknya dikirim," tandas Mubrur. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved