Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru Jadi Pilot Project Bebas Peredaran Uang

Dengan kartu tersebut, warga binaan juga tidak perlu lagi khawatir kehilangan uang. Saldo maksimal dalam kartu ini sebesar Rp1 juta,

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Rutan Kelas IIB Pekanbaru memusnahkan barang tegahan yang seharusnya tidak boleh beredar di Rutan. Pemusnahan dilakukan usai apel deklarasi Bebas Halinar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau menjadi pilot project program BPU (Bebas Peredaran Uang). Dalam program tersebut, seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Pekanbaru akan dibekali Kartu Tanda Pemasyarakatan (KTP).

Kepala Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riko Stiven mengatakan, selain menjadi kartu tanda penghuni bagi warga binaan, kartu ini juga sebagai pengganti uang tunai, akses keluar masuk blok, dan juga sebagai data program-program pembinaan.

Riko menjelaskan, KTP tersebut diluncurkan bertujuan mencegah pungutan liar.

Baca: Menkumham Yasonna H Laoly Tinjau Rutan Sialang Bungkuk, Jangan Sampai Ada Lagi Pelarian

Baca: Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Nasib Provokatornya

"Dengan kartu tersebut, warga binaan juga tidak perlu lagi khawatir kehilangan uang. Saldo maksimal dalam kartu ini sebesar Rp1 juta," sebut Riko, Kamis (25/4/2019).

Cukup dengan membawa kartu tersebut, warga binaan bisa berbelanja kebutuhan di kantin Rutan untuk bertransaksi.

Keluarga warga binaan juga tidak perlu repot-repot datang ke Rutan jika ingin memberikan uang ke anggota keluarganya di Rutan.

Baca: BNNP Riau Periksa Intensif RH yang Kedapatan Bawa NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu di Rutan Sialang Bungkuk

Baca: Pengunjung Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru Kedapatan Bawa Sabu 20 Gram

Mereka hanya perlu mentransfer melalui nomor rekening.

"Untuk menjalankan program tersebut kami bekerja sama dengan Bank BRI," ujarnya.

Riko mengungkapkan, kartu tersebut akan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Riau, M Diah ke 1.746 warga binaan Rutan Kelas IIB Pekanbaru.

Penyerahan tersebut akan dilakukan pada saat Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan yang ke 55 yang akan digelar di Rutan kelas IIB pekanbaru pada Sabtu (27/4/2019).

"Kartu ini terbilang sangat aman, sebab dilengkapi chip elektronik, sidik jari dan juga barcode," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved