Berita Riau
Kualitas APIP Riau Belum Sesuai Standar
Dari 12 pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi Riau, baru lima yang mencapai level tiga pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari 12 pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi Riau, baru lima yang mencapai level tiga pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sementara delapan pemerintah daerah lainnya masih berada pada level dua.
Hal itu diungkapkan Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Gatot Darmastosaat acara pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Ichsan Fuadi di gedung daerah Riau, Selasa (30/4/2019).
"Kami apresiasi langkah pemerintah daerah di Riau yang terus berusaha meningkatkan level SPIP-nya. Namun tentunya hal ini harus harus terus didorong kepada tingkat perbaikan yang lebih tinggi. Karena hal ini akan membantu memastikan tujuan-tujuan dan menghindari terjadi risiko dalam pekerjaan," katanya.
Baca: Sawit dan Minyak Riau Terus Melemah
Baca: Gubri Teken SK Pemecatan 7 ASN Korup
Selain peningkatan kapabilitas SPIP, lanjut Gatot, pihaknya juga mendorong adanya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan data yang pihaknya miliki, dari 13 Pemda di Riau, belum satupun yang APIP-nya mencapai level tiga penuh.
"Dari 13 itu, baru delapan Pemda yang APIP-nya mencapai level dua plus. Atau belum ada satupun yang bisa mencapai level tiga penuh," sebutnya.
Menurut Gatot, peran APIP yang efektif dimaknai sebagai kondisi dimana APIP mampu menilai efektivitas dan efisiensi suatu kegiatan.
Kemudian juga mampu memberikan konsultasi pada tata kelola menajemen risiko dan pengendalian intern.
"APIP juga bisa dijadikan mata dan telinga kepala daerah agar dapat mengidentifikasi secara lebih dini ketika ada permasalahan terjadi pada Pemda. Sehingga bisa segera diambil langkah penyelesaian," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, dengan adanya pejabat baru di BPKP provinsi Riau tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan level APIP yakni Inspektorat yang ada di Riau.
Baca: Oppo Tawarkan Gratis Internetan
Dimana saat ini belum ada yang berada pada level tiga.
"Harapan pemerintah pusat level APIP di daerah itu ada pada level tiga, sementara di Riau belum ada. Kedepannya kita ingin pegawai pemeriksa di Inspektorat itu bisa sesuai standar. Karena saya lihat di Riau ini belum banyak. Untuk itu saya minta pihak BPKP bisa membuat kelas khusus untuk petugas pemeriksa di Inspektorat Riau," harapnya.
Untuk diketahui, APIP adalah Inspektorat Daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. (tribunpekanbaru.com/ Syaiful Misgio)