Catat Tanggalnya! Ini Skema Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama RESMI dari Pemerintah
Pemerintah sudah menetapkan secara resmi mengenai libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 bagi mereka yang akan nikmati hari raya Idul Fitri
Catat Tanggalnya! Ini Skema Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama dari Pemerintah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah sudah menetapkan secara resmi mengenai libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 bagi mereka yang akan nikmati hari raya Idul Fitri 1440 H.
Seperti apa? berikut ini penjelasan soal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 di bawah ini.
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.

Baca: Hermawan, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Dipecat & Terancam Hukuman Mati? Ini Kata Polisi
Baca: Heboh Gara-gara Klaim Bawa Sehelai Rambut Nabi Muhammad, MUI Minta Opick Jangan Bikin Sensasi
Baca: Rajin Puasa dan Tak Pernah Tinggal Sholat 5 Waktu, Begini Kisah Vera Oktaria yang Tewas Dimutilasi
Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.
Hari libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Cuti Bersama 2019 tuk libur lebaran Idul Fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).

Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi