Pekanbaru
Diduga Ada Praktik Pungli di RUSUNAWA Jalan Yos Sudarso, Walau Bayar Uang Mulyarti Tetap Kena Imbas
Diduga ada praktik pungutan liar atau Pungli di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, walau bayar sewa Mulyarti tetap kena imbas
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Diduga Ada Praktik Pungli di Rusunawa Jalan Yos Sudarso, Walau Bayar Uang Mulyarti Tetap Kena Imbas
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diduga ada praktik pungutan liar atau Pungli di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, walau bayar sewa Mulyarti tetap kena imbas.
Pungli berlangsung pada tahun pertama para penghuni berada di Rusunawa tersebut, Rusunawa dihuni sejak tahun 2018, pembayaran sewa baru berlangsung pada awal tahun 2019.
Penguni lantai dua Rusunawa, Siti mengaku bahwa ada dua oknum mengatasnamakan petugas dari UPTD Rusunawa memungut iuran air sejak Juli hingga November 2018.
Baca: MISTERI Kematian 15 Penyelenggara Pemilu di Riau, Dokter Sebut Bukan karena Lelah, Benarkah Diracun?
Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky
Baca: Mudik Lebaran 2019 di Riau, Pemudik Gunakan Jalur Darat Diprediksi Naik Pakai Mobil Pribadi dan Sewa
Baca: Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara, Gakkumdu Tentukan Kelanjutan, Mandau Masih Hitung Ulang
Mereka yakni SF dan FI.
Keduanya diduga pelaku pungli dengan cara mengutip uang tersebut kepada para penghuni Rusunawa.
Satu unit hunian dimintai uang atas nama retribusi air sebesar Rp 40.000 setiap bulannya.
Uang ini termasuk uang pengelolaan sampah di Rusunawa tersebut.
Pungutan dilakukan tanpa ada persetujuan dari para penghuni.
"Saya sempat bayar ini selama empat bulan," jelas wanita berambut keriting kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (14/5/2019).
Aksi dua oknum tidak bertanggung jawab pun ketahuan.
Mereka akhirnya mendapatkan uang yang sudah disetorkan.
Namun hanya sebanyak dua bulan.
Uang yang awalnya dibayarkan sekitar Rp 40.000 per KK cuma dikembalikan Rp 30.000 per KK.
"Mereka mengutip tidak pakai kwitansi," ujarnya.