Fakta & Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang, Polisi Rilis Sketsa Wajah Korban

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya. Pelaku baru berkenalan dengan korban

Editor: Sesri
Kolase SURYAMALANG
Foto Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang  ditangkap polisi Polres Malang Kota setelah anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku diketahui bernama bernama Sugeng (49). 

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku mutilasi ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman Panca Budi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berikut kesaksian Sugeng yang masih didalami polisi: 

1. Tak membunuh korban

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.  

Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved