Berita Riau

Prihatin & Beri Apresiasi, Hasil Kunjungan Komisi III DPR RI Usai Tinjau Rutan Siak Pasca Kerusuhan

Kanwil Kemenkumham Riau dan Polda Riau diminta memaparkan kronologis kejadian kerusuhan,Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi sekaligus prihatin

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/mayonal putra
Tim Forensik Polda Riau (INAFIS) dan Polres Siak melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Minggu (12/5/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Rombongan dari Komisi III DPR RI, telah mengunjungi Rutan Klas II B Siak, pasca terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu.

Kedatangan rombongan dari Komisi III DPR RI ini, dibenarkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, M. Diah saat dihubungi, Sabtu (17/5/2019).

"Datang dari Jakarta, rombongan istirahat sebentar dan langsung berangkat meninjau ke Rutan Siak. Setelah itu kita menggelar rapat bersama dengan Polda Riau di Prime Park Hotel," ujar M. Diah.

Dia melanjutkan, dalam rapat tersebut Kanwil Kemenkumham Riau dan Polda Riau diminta memaparkan kronologis kejadian kerusuhan, serta langkah apa yang sudah diambil.

Baca: Napi Cewek Biang Rusuh Rutan Siak Terancam Pindah ke Nusakambangan, Ini 7 Fakta Angker Nusakambangan

M. Diah menyatakan, pada dasarnya Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi, walaupun merasa prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Walaupun prihatin, mereka mengapresiasi karena tidak ada sampai korban," ucapnya.

Kemudian, apresiasi juga diberikan terkait penanganan yang cepat yang dilakukan Kakanwil Riau, bersama sejumlah instansi terkait lainnya

"Kerjasama antar instansi dianggap cukup bagus. Kita dimintai saran juga, bagaimana antisipasi agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini di kemudian hari," tuturnya.

Baca: Inilah 6 Napi Rutan Siak yang Belum Tertangkap, Polisi Ambil Tindakan Tegas Bila Tak Serahkan Diri

M. Diah membeberkan, ada beberapa saran yang disampaikan pihaknya.

Diantaranya soal kondisi kepadatan atau overload yang ada di Rutan dan Lapas seluruh Riau, meski pun sebenarnya secara nasional, hampir di semua daerah terjadi.

"Untuk mengurangi overload, pertama kita memindahkan mereka (tahanan dan Napi) ke Rutan dan Lapas di luar Riau. Yang memungkinkan masih bisa menerima," katanya.

Selanjutnya, overload juga diharapkan bisa sedikit teratasi dengan telah dibangunnya Lapas Khusus Narkotika (LPKN) Rumbai. Namun kini operasionalnya belum berjalan secara maksimal.

"Lalu dukungan Pemerintah untuk pembangunan kembali Rutan Siak, di lahan yang dihibahkan oleh Pemda. Ini juga bisa untuk mengurangi overload," sebutnya.

Baca: VIDEO: Tinjau Kondisi Rutan Kelas II B Siak, Menkumham Sebut Prosedur Petugas Rutan Sudah Benar

Lebih jauh disebutkan M. Diah, untuk Napi pengguna narkoba, direkomendasikan tidak diberikan sanksi hukum atau pidana, tidak ditahan di Rutan serta Lapas.

"Sebaiknya, mereka direhabilitasi. Ini juga bisa mengurangi overload, serta potensi terjadinya kerusuhan di Rutan atau Lapas," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved