Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

PDI-P Juara, Gerindra Urutan ke Dua, Inilah 9 Parpol yang Lolos ke Senayan Sesuai Rekapitulasi KPU

Berdasarkan keputusan penetapan tersebut, PDI-P memperoleh suara tertinggi dengan persentase 19,33.

Editor: Ariestia
kpu-waykanan.go.id
Ilustrasi 

PDI-P Juara, Gerindra Urutan ke Dua, Inilah 9 Parpol yang Lolos ke Senayan Sesuai Rekapitupasi KPU

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil akhir rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pileg 2019 di tingkat nasional telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PDIP menjadi juara dalam Pemilu Legislatif 2019. Di urutan ke dua disusul oleh Gerindra.

Sembilan parpol dinyatakan lolos parlemen.

Sembilan parpol tersebut meraup perolehan suara di atas 4 persen atau telah melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Sementara tujuh parpol lainnya harus menerima kegagalan dengan perolehan suara di bawah parliamentary threshold.

Rekapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.

Baca: Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Nasional KPU, Prabowo: Waktu Pengumuman Dilakukan Saat Senyap

Baca: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Tolak Semua Hasil Pilpres 2019

Baca: BPN Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK, Sikapi Hasil Pilpres 2019

KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dikutip dari Kompas.com.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berdasarkan keputusan penetapan tersebut, PDI-P memperoleh suara tertinggi dengan persentase 19,33.

Gerindra menyusul di urutan kedua dengan persentase 12,57.

Tak terpaut jauh dari Gerindra, ada Golkar dengan persentase 12,31.

Enam parpol lain yang berhasil melenggang ke Senayan yakni PKB (9,69 persen), Nasdem (9,05 persen), PKS (8,21 persen), Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84 persen), dan PPP (4,52 persen).

Di urutan terakhir ada PKPI dengan perolehan suara 312.755 atau 0,22 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved