Penerimaan P3K

KABAR GEMBIRA! 109 PPPK Pemprov Riau Tunggu SK dari Gubernur, Lihat Link Pengumumannya dalam Berita

Kabar gembira! Sebanyak 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau tunggu SK dari gubernur, lihat link pengumumannya

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews
KABAR GEMBIRA! 109 PPPK Pemprov Riau Tunggu SK dari Gubernur, Lihat Link Pengumumannya dalam Berita 

KABAR GEMBIRA! 109 PPPK Pemprov Riau Tunggu SK dari Gubernur, Lihat Link Pengumumannya dalam Berita

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabar gembira! Sebanyak 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau tunggu SK dari gubernur, lihat link pengumumannya dalam berita.

Sebanyak 109 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipastikan akan bekerja ditempat semula mereka bekerja saat menjadi honorer.

Artinya, meski mereka sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK namun untuk tempat kerjanya tidak akan berubah.

Baca: THR ASN Instansi Pusat di Riau Capai Rp 144.22 Miliar, Petugas Kebersihan di Inhu Mendapat Bingkisan

Baca: Berpuasa Tapi BERSELISIH dengan Tetangga, HUKUM dan Penjelasan Tujuh Masalah Populer Bulan Ramadhan

Baca: JATAH Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijrah ASN Pekanbaru, Polres Pelalawan Terjunkan 214 Personil

Baca: Kota Pekanbaru Jadi TARGET Pengemis, Jumlahnya Bertambah Jelang Lebaran 2019, Juga Ada Gelandangan

"Penempatan sama saat mereka menjadi honorer. Yang berbeda itu hanya statusnya saja. Dari honorer menjadi PPPK. Karena sudah menjadi PPPK maka mereka memiliki hak sama dengan pegawai negeri sipil lainya, bedanya mereka tidak menerima uang pensiun," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinis Riau, Rudyanto, Selasa (28/5/2019).

Sejaih ini pihaknya sudah mengesahkan atau melegalisir berkas 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau.

Dimana 109 PPPK tersebut merupakan guru honorer SMA/SMK sederajat Provinsi Riau yang dinyatakan lulus seleksi PPPK beberapa waktu lalu.

"Berkas PPPK sudah saya legalisir dan teken. Selanjutnya kita serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melengkapi syarat admistrasi sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dikeluarkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemprov Riau, Senin (20/5/2019).

Sebanyak 21 peserta dipastikan tidak lulus dalam seleksi ini.

Dari 130 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 109 pelamar dinyatakan lulus sebagai tenaga PPPK.

Baca: Pengurus Cabor di Riau Berharap Uluran Tangan Perusahaan Swasta Melalui Perda dan Pergub tentang CSR

Baca: Pemkab Siak Konversi Koperasi KONVENSIONAL ke Koperasi Syariah, Siapkan SDM Akuntansi Syariah

Baca: Hasil UN SMP di Pelalawan Diumumkan Jelang Berbuka Puasa, Wakil Rakyat Minta Antisipasi Gejolak PPDB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman kelulusan tenaga PPPK Pemprov Riau tersebut dapat dilihat pada website BKD Riau atau klik di link ini https://bkd.riau.go.id mulai Senin (20/5) pagi.

Selain nama-nama siapa yang lulus, pada website tersebut juga dapat dilihat tahapan yang harus dilakukan bagi yang dinyatakan lulus.

"Alhamdulillah pengumuman kelulusan tenaga PPPK Pemprov Riau sudah diumumkan melalui website resmi BKD Riau. Surat pengumuman juga langsung ditandatangani oleh Gubernur Riau pak Syamuar," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved