News
Rini Buka Puasa Bersama Suaminya Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Senjata Itu Dikirim 10 Tahun Lalu
Rini buka puasa bersama suaminya yakni mantan Danjen Kopassus Soenarko di Rutan POM Guntur, pengacaranya sebut senjata itu dikirim 10 tahun lalu
Rini Buka Puasa Bersama Suaminya Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Senjata Itu Dikirim 10 Tahun Lalu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rini buka puasa bersama suaminya yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko di Rutan POM Guntur, pengacaranya sebut senjata itu dikirim 10 tahun lalu.
Rini buka puasa bersama saat ia mengunjungi suaminya itu bersama Kuasa Hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko dari tim Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu.
Pada kesempatan itu, Ferry mempertanyakan prosedur penahanan kliennya, dan menurutnya ada aturan pidana yang dilanggar serta menjelaskan soal pengiriman senjata.
Baca: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan, Pengacara: Beliau Sendiri ke Puspom TNI Secara Gentleman
Baca: Amalan Rasulullah SAW dalam 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Ini Jawaban Ustadzah Cantik Nella Lucky
Baca: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan SM Amin Pekanbaru Dekat Sebuah Kedai Tuak
Baca: 8 Unit Kapal Patroli Ditpolair Pantau Angkutan Lebaran 2019 di Perairan Riau Sekitar Selat Malaka
Baca: 10 Tahun Tidak Pernah Mudik, Hasyim Terbantu dengan Mudik Gratis PTPN V Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Dikutip dari Tribunnews.com, mengenakan kerudung oranye, istri mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Rini Soenarko membeberkan kondisi suaminya yang saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
"Bapak alhamdulillah sehat, tidak ada sesuatu apa pun. Sehat alhamdulillah," kata Rini ditemui di Hotel Centuru, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Rini membesuk di Rutan POM Guntur, Kamis (30/5/2019).
Bahkan, dirinya menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama suaminya tersebut.
"Alhamdulillah saya diberi kesempatan dan diberi fasilitas untuk membesuk. Saya selaku keluarga dan ada penasihat hukum juga dapat menjenguk setiap saat," ujarnya.
Terkait kasus yang menjerat suaminya soal penyelundupan senjata, Rini menjelaskan bahwa Soenarko tidak tahu soal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta.
"Saya lihat barangnya juga belum. Bapak enggak tahu kalau ada perjalanan dan pengiriman senjata," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.
Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.
Baca: FEATURE - 130 Kempang Beroperasi Saat Lebaran 2019 di Kepulauan Meranti untuk Nyeberang Antar Pulau
Baca: Waktunya Shooping, Satu Mal di Pekanbaru Dikunjungi 50.000 Warga Riau Tiap Hari Jelang Lebaran 2019
Baca: FEATURE - Rusni SANG JUARA Catur di Pelalawan Riau Kini Terbaring Sakit dan BUTUH BANTUAN Biaya
"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.
Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.
Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.
"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.
Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rini-buka-puasa-bersama-suaminya-mantan-danjen-kopassus-soenarko-senjata-itu-dikirim-10-tahun-lalu.jpg)