Berita Siak
UPDATE 3 Sipir Rutan Siak Diduga Memukul Napi Dinonjobkan dan 5 Tahanan yang Kabur Masih Diburu
Tiga sipir itu diduga melakukan tindakan menyalahi prosedur, melakukan pemukulan Napi, sehingga memancing kemarahan para penghuni rutan lain
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, M. Diah membeberkan perihal perkembangan kasus kerusuhan Rutan Siak yang terjadi pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Dimana ketika itu, diduga ada 3 orang sipir melakukan tindakan yang menyalahi prosedur, dengan melakukan pemukulan terhadap Napi. Sehingga memancing kemarahan para penghuni Rutan yang lain.
"Kita masih menunggu keputusan Inspektorat pusat. Tapi sementara yang bersangkutan sudah nonjob dan ditarik ke Kantor Wilayah," paparnya.
Diah melanjutkan, diduga yang terlibat dalam tindakan tersebut, hanya 2 orang sipir, sementara satunya tidak.
Baca: Kronologi Penangkapan Napi Rutan Siak oleh Polres Pelalawan Riau, Bayu Sempat Ngontrak di Pelosok
Baca: Napi Rutan Siak Ditangkap di Pelalawan Riau, Bayu Pemilik 6 Kg Sabu yang Dihukum 20 Tahun Penjara
Sementara itu kata Diah, untuk Rutan Siak yang luluh lantak karena dibakar tahanan dan Napi saat kerusuhan, pembangunannya akan segera diusulkan.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau terus berkoordinasi dengan Unit Utama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sudah diusulkan agar segera dipulihkan.
"Ada semacam dana tanggap darurat. Kalau ada dan mencukupi, sedang dicari anggarannya itu. Kalau memang ada segera kita pulihkan sebagaimana semula, kita fungsikan kembali sebagai Rutan," jelasnya.
Baca: Napi Cewek Biang Rusuh Rutan Siak Terancam Pindah ke Nusakambangan, Ini 7 Fakta Angker Nusakambangan
M. Diah menambahkan, saat ini masih sekitar 5 orang Napi lagi yang masih dicari keberadaannya. Di mana para Napi ini berhasil kabur saat peristiwa kerusuhan berlangsung.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)