Belum Punya Izin, Hotel Ini Masih Saja Beroperasi di Pekanbaru, Satpol PP Berencana Menyegel
Satpol PP Kota Pekanbaru berencana menyegel hotel itu lantaran belum memiliki izin.
Belum Punya Izin, Hotel Ini Masih Saja Beroperasi di Pekanbaru, Satpol PP Berencana Menyegel
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aktivitas di DNA Fun and MBC Hotel masih terlihat hingga akhir pekan ini. Sejumlah tamu tetap menginap di sana.
Padahal hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru diduga belum mengantongi izin.
Oknum pengelola hendak mengelabui petugas dengan menutup plang hotel itu.
Satpol PP Kota Pekanbaru berencana menyegel hotel itu lantaran belum memiliki izin.
Namun pihaknya masih menanti kordinasi lanjutan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah kordinasi, saat ini menanti waktu yang tepat untuk ambil tindakan terkait permasalahan tersebut," tegas Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyatakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada Tribun, Minggu (30/6/2019).
Baca: HEBOH! Ashanty Digugat Rekan Bisnisnya Senilai Rp 9,4 Miliar
Menurutnya, tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru masih belum ambil tindakan lebih lanjut terkait hotel itu. Ia pun tidak menampik bahwa hotel tersebut belum kantongi izin.
"Kalau izin memang belum ada, tapi kita masih kordinasi dengan DPMPTSP," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian juga mengaku bahwa hotel itu belum punya IMB.
Ia juga heran dengan pengelola yang tetap beroperasi tanpa izin.
Mereka harus melengkapinya dengan Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin).
Proses pembangunan berlangsung dari akhir tahun 2018. Hotel ini baru beroperasi pada Mei 2019 lalu.
"Saat ini mereka belum lengkapi andal lalin. Makanya mereka tidak bisa punya IMB," terang Rudi.
Baca: SMA dan SMK Negeri di Riau Gratis Tahun Depan, Anggaran Sedang Digodok
Pengelola sudah mengajukan izin kepada pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mereka belum kunjung melengkapi syarat untuk penerbitan IMB.
Saat ini pihaknya belum bisa menerbitkan IMB bagi hotel tersebut karena terkendala andal lalin. "Kami sudah ingatkan empat hingga lima kali.
Mereka kalau membangun harus punya IMB," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
