Pekanbaru
SEGEL Satpol PP Pekanbaru Riau DIBUANG ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam PIDANAKAN Pengelola Hotel
Segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Riau dibuang ke tong sampah, Kasatpol PP Pekanbaru ancam pidanakan pengelola hotel
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Segel Satpol PP Pekanbaru Riau Dibuang ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam Pidanakan Pengelola Hotel
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Riau dibuang ke tong sampah, Kasatpol PP Pekanbaru ancam pidanakan pengelola hotel.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru geram ketika mendengar laporan dari anggotanya jika segel Pol PP yang dipasang di pintu gerbang DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai dibuang ke tong sampah.
DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai disegel Satpol PP Pekanbaru lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca: VIDEONYA Tentang JOKOWI Sempat VIRAL, Saya Senang Banyak yang MENCACI dan MENGHUJAT, Pengakuan Wawan
Baca: Turap Pelabuhan Camat Tebingtinggi Kepulauan Meranti Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa
Baca: WALIKOTA Dumai Kembali Dipanggil KPK, Pejabat Pemko Tak Tahu Dimana Zul AS, Sempat di Banjarmasin
Baca: Ada PEJABAT di Pelalawan Riau Tak Bisa Operasikan LAPTOP dan Komputer, Ini Kata Bupati Secara TEGAS
Padahal, hotel tersebut mulai dibangun sejak pertengahan 2018 lalu.
Namun hingga beroperasi, hotel tersebut tak kunjung mengurusnya.
"Hingga menerima tamu, pengelola hotel belum juga mengurus IMB. Padahal, hotel tersebut sudah ditegur oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (8/7/2019).
Agus Pramono menjelaskan, dari informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, hotel tersebut sudah ditegur sebanyak 5 kali.
Teguran tersebut berujung penertiban dengan cara menyegel hotel pada awal Juli 2019 lalu.
Belakangan, segel yang dipasang Satpol PP di pintu gerbang hotel tersebut tidak ditemukan lagi.

Dari laporan Intel Satpol PP pada Minggu (7/7/2019) segel tersebut dibuang ke bak sampah oleh pengelolanya.
"Tadi malam kami turun lagi untuk disegel ulang. Pada saat melakukan penyegelan, ternyata pihak hotel menerima tamu. Semua pengunjung hotel kami suruh keluar," ujar Agus Pramono.
Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban
Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN
Baca: Bandar dan PENGEDAR Sabu-sabu di Riau Ditangkap Polisi, Si Bandar Teriaki Polisi RAMPOK dan Kabur
Agus Pramono juga mengancam bakal membawa ke ranah Pidana jika pihak hotel masih nekat melepas segel tersebut.
Agus Pramono tidak segan-segan bakal melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian dan juga Kejaksaan.
"Jika masih melepas segel dan menerima tamu, kami akan Pidanakan. Kami akan laporkan ke polisi dan kejaksaan untuk diproses hukum," ujar Agus Pramono.