Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya

Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelola permainan anak tidak boleh jualan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru, ini alasannya

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya 

PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelola permainan anak tidak boleh jualan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru, ini alasannya.

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelola permainan anak tidak boleh lagi berkativitas di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Mereka tidak boleh beraktivitas di atas dua RTH yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca: ISTRI POLISI di Riau yang Nyaris Diamuk Warga Mengaku Ketua Srikandi Jokowi-Maaruf, POSITIF NARKOBA

Baca: BUPATI Kuansing Akui Ikut Meminjam untuk Tutupi UYHD, Bantah Perintah Cari Pinjaman ke Pihak Ketiga

Baca: Imoo Watch Phone Z5 Bisa PANTAU ANAK dari Jarak Jauh, Ini Harga Jam Tangan Pintar dari Oppo Itu

Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru langsung menertibkan para PKL dan pengelola permainan, Senin (15/7/2019) malam.

Mereka mendatangi RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani dan RTH Kaca Mayang di Jalan Jendral Sudirman.

Para petugas dari unsur gabungan memberi peringatan, agar para pedagang tidak jualan lagi di atas RTH.

Mereka melakukan penertiban secara persuasif.

Tim langsung menemui kordinator bersama sejumlah pedagang di lokasi itu.

"Mereka tidak boleh berjualan lagi di atas RTH. Sebab itu merupakan fasilitas umum," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Selasa (16/7/2019).

PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya
PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

Menurutnya, para PKL dan pemilik permainan anak sudah punya tempat untuk buka lapak.

Pengelola permainan anak bisa membuka lapak di akses jalan RTH.

Baca: Back to Tradisi, KISAH Mahasiswi Cantik Asal Pulau Burung Riau Bisa Biayai Kuliah dari Hasil Menenun

Baca: Para CEWEK CANTIK yang Lulus Jadi Polisi, Bikin Netizens Kepo, Masih Lajang dan Ini Profil Mereka

Baca: CEWEK Cantik Asal Pekanbaru Lulusan TERMUDA Kedokteran di UII Cita-cita Nabilah Jadi Dokter Terwujud

Mereka bisa buka lapak karena petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menutup akses jalan di kedua RTH mulai sore hari.

Ada rencana penutupan dari pukul 17.00 WIB.

Petugas menutup akses dari Jalan Riau ke Jalan Ahmad Yani di RTH Tunjuk Ajar Integritas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved