Berita Riau
SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Live Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak
Siapkan surat-surat kendaraan Anda sebelum ke luar rumah menuju tempat aktifitas, STNK dan SIM jangan lupa, hari ini Tim Gabungan razia pajak
Penulis: Theo Rizky | Editor: Nolpitos Hendri
LIVE Facebook SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Siapkan surat-surat kendaraan Anda sebelum ke luar rumah menuju tempat aktifitas, SIM dan STNK jangan lupa, hari ini Tim Gabungan razia pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Polisi Lalu lintas, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya akan melakukan operasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor, Kamis (25/7/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribun Pekanbaru.com, pemeriksaan perdana yang rencananya akan digelar di depan kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji..
Baca: KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban
Baca: JAKSA Panggil Pegawai BRI, Dugaan Kredit Fiktif di Tiga Bank Plat Merah di Riau, Kerugian Rp 7.2 M
Baca: DISKON PEKAN INI Beli Smartphone di Pekanbaru, Ada Promo Samsung S10+ dan Samsung Note 9 di Erafone
Baca: NASIB Pedagang PASAR TERAPUNG di Tembilahan Riau Rehab Pasar Terhalang Permen PU Pedagang Direlokasi
Baca: Satriandi TEWAS dalam BAKU TEMBAK vs Polisi, Miliki 7 Paspor 31 Rekening Tabungan dan MOBIL MEWAH
Baca: KRONOLOGI Polisi Baku Tembak dengan Buronan di Pekanbaru Riau, Satriandi dan Pengawalnya Terkapar
Razia dimulai sekitar jam 09.00 WIB tersebut meliputi kendaraan pribadi, angkutan umum serta kendaraan dinas ber plat merah..
Razia itu juga menyasar kendaraan yang menggunakan plat non BM atau luar daerah yang beroperasi di Provinsi Riau
Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini nantinya akan digelar selama enam bulan ke depan.
Mulai dari akhir Bulan Juli hingga bulan Desember 2019 yang dilaksanakan secara merata dan bertahap di seluruh kabupaten Kota di Provinsi Riau.
TERUNGKAP Saat RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru
Terungkap saat razia kendaraan bermotor di Pekanbaru, STNK mati dua tahun kendaraan jadi bodong, kendaraan non BM diberi waktu 3 bulan.
Razia pajak kendaraan bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Polisi Lalu lintas, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja di depan kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji Pekanbaru, Kamis (25/7/2019) berhasil menjaring 874 unit kendaraan bermotor.
Dari 874 yang terjadi razia pajak kendaraan bermotor tersebut, sebanyak 117 unit diantaranya terbukti melanggar aturan dan petugas pun terpaksa melakukan tilang di tempat sebanyak 35 unit, kemudian bayar pajak ditempat 10 unit.
Baca: Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas di Rumah Orangtua Korban, Pemuda Perkosa Sepupu yang Lagi Pingsan
Baca: SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Live Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak
Baca: Warga BURU BUAYA Muara di Sungai Kuantan Riau Gunakan Tombak, Kisah Predator Itu Pun Berakhir Tragis
Selain itu, ada juga angkutan umum yang melanggar aturan sebanyak 6 unit, langgar PKB tahunan 54 unit, dan langgar perpanjangan STNK lima tahunan 17 unit.
"Kemudian langgar dokumen ada 9 unit," kata Kepala Bepanda Riau, Indra Putrayana, Kamis (25/7/2019).
Indra mengungkapkan, operasi tertib kendaraan bermotor ini masih akan berlangsung hingga akhir tahun nanti.