Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Venue Menembak Tanggungjawab Gubri Kedepan

Tahun Ini Tidak Dianggarkan di APBD

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Venue menambak yang menjadi sorotan kala pelaksanaan PON XVIII lalu dipastikan tahun ini tidak ada mengalami pembangunan ataupun penyelesaian akhir. Sebab tahun ini Pemprop Riau tidak ada menggarkan d ana untuk pembangunan venue menambak tersebut.

"Tidak ada kita anggarkan didalam APBD. Jadi memang tidak akan ada pembanguna lanjutan," kata Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Emrizal Pakis pada Tribun akhir pekan lalu.

Venue menembak yang ada di Rumbai tersebut memang saat ini belumlah sempurna. Perlu pembangunan lanjutan agar venue tersebut benar - benar selasai.

Dikatakan Emrizal, yang perlu diperbaiki padfa gedung tersebut yakni pembuatan ornamen - ornamen, penutup atap serta pemasangan keramik. Diperkirakan, hanya butuh tiga atau empat bulan dalam menyelesaikan pembangunan gedung tersebut.

Namun Emrizal menegaskan, walau belum tuntas 100 perse, secara fungsional, gedung tersebut sudah bisa digunakan. Terbukti, pelaksanaan PON lalu cabang olahraga menembak digelar digedung tersebut. Sehingga pihak - pihak yangh ingin menggunakan gedung tersebut untuk pertandingan bisa menggunakannya.

"Secara fungsional kan sudah bisa. Kalau misalnya, Perbakin mau pake untuk kejuaraan atau latihan, kan sudah bisa. Terbukti saat PON lalu," ujarnya.

Tidak dianggarkan penyelesaiaan akhir venue menambak ini di APBD tahun ini dikarenakan DPRD Riau dalam pembahasanya mencoret mata anggaran yang sudah diusulkan Pemprop Riau. Sehingga tidak masuk dalam anggaran.

Emrizal juga belum bisa memastikan aapakah pada APBD Perubahan tahun ini anggaran untuk venue menembak ini bisa dimasukkan. Namun Emrizal pesismis akan hal tersebut.

"Kalau untuk masuk di APBD Perubahan sepertinya tidak mungkin. Karena waktunya sempit," ujarnya.

Dapat dipastikan kelanjutan pembangunan venue menambak ini pun akan menjadi tanggungjawab Gubernur kedepoan. Sebab masa jabatan Gubernur Riau Rusli Zainal saat ini tinggal menghitung bulkan, sebab pada September nanti pemilihan gubernur riau bakal digelar.

Venue menembak ini menjadi sorotan kala sejumlah anggota DPRD Riau ditanggap oleh KPK dengan dugaan menerima suap dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan arena menembak di Pekan Olahraga Nasional (PON). Sebagain tersangka sudah menjalani hukuman.

Ini pula yang membuat gubernur Riau Rusli Zainal dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima dan memberi suap. Kelanjutan pembangunan venue ini pun bakal menjadi tanggungjawab gubernur Riau kedepannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved