Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Retribusi Sampah Masih Digodok

Retribusi sampah tidak lagi berada di kecamatan. Namun, retribusi tersebut berada di pihak ketiga.

Penulis: | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Mobil penyapu sampah jalan atau street sweeper dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru menyisir Jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Minggu (3/1/2016). Alat seharga Rp 2,7 Milyar ini baru satu unit dimiliki Pemko Pekanbaru dan diharapkan dapat menjangkau lokasi dengan lebih aman, lebih bersih dan lebih cepat. Wali kota Pekanbaru menargetkan akan menambah mobil sejenis sebanyak lima unit lagi. Selain juga berharap bantuan dari perusahaan melalui dana CSRnya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Sari Rezki

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah pengangkutan sampah dilimpahkan ke pihak swasta, PT Multi Inti Guna (MIG), Retribusi sampah tidak lagi berada di kecamatan. Namun, retribusi tersebut berada di pihak ketiga.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Edwin Supradana mengatakan retribusi tersebut masih digodok mereka. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Sekarang kita menunggu arahan Dispenda. Masih dibicarakan Dispenda. Kita ada rencana apakah akan merekrut anggota untuk retribusi sampah, kita masih bicarakan," tuturnya.

Sebelumnya, retribusi sampah ini berada di pihak kecamatan, Namun Edwin mengatakan retribusi diambil alih pihaknya mulai Januari 2016. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved