Retribusi Sampah Masih Digodok
Retribusi sampah tidak lagi berada di kecamatan. Namun, retribusi tersebut berada di pihak ketiga.
Penulis: | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Sari Rezki
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah pengangkutan sampah dilimpahkan ke pihak swasta, PT Multi Inti Guna (MIG), Retribusi sampah tidak lagi berada di kecamatan. Namun, retribusi tersebut berada di pihak ketiga.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Edwin Supradana mengatakan retribusi tersebut masih digodok mereka. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
"Sekarang kita menunggu arahan Dispenda. Masih dibicarakan Dispenda. Kita ada rencana apakah akan merekrut anggota untuk retribusi sampah, kita masih bicarakan," tuturnya.
Sebelumnya, retribusi sampah ini berada di pihak kecamatan, Namun Edwin mengatakan retribusi diambil alih pihaknya mulai Januari 2016. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru