Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pol PP Kampar:Tidak Ada Cerita Pedagang Tolak Relokasi

Muhammad Jamil Akui Hasil Medasi Tidak Sah

Editor:

Laporan: Riki Suardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Pol PP Kabupaten Kampar Muhammad Jamil, mengakui bahwa mediasi antara Pol PP dan pedagang Tradisional Tanah Merah di Jalan Karya II, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang dilakukan Rabu (26/6/2013) kemarin, itu tidak sah.

Pasalnya, hasil mediasi itu hanya permintaan pedagang. "Itu hanya permintaan pedagang saja kok, yang dari Pemkab Kampar tidak menyetujuinya," kata Muhammad Jamil kepada Tribun, Kamis (27/6) siang.

Menurutnya, tidak ada waktu untuk mediasi, karena sejak awal Mei lalu, surat pemberitahuan dan surat peringatan sudah dilayangkan. Jadi, pedagang harus segera pindah ke Pasar Ulul Albab di Jalan Pasir Putih, karena seluruh bangunan pasar Tradisional Tanah Merah, hari ini juga akan dibongkar.

"Tempat relokasi (Pasar Ulul Albab) yang disediakan Pemkab Kampar jauh lebih bagus dibandingkan pasar Tradisional Tanah Merah ini. Jadi tidak ada cerita pedagang untuk menolak direlokasi," ujarnya. (*)

Tags
PAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved