Tunggakan Pelanggan PLN Area Rengat Capai Rp 5,78 M
PLN Area Rengat mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan listrik tepat waktu agar terhindar dari pemutusan
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - PLN Area Rengat mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan listrik tepat waktu agar terhindar dari pemutusan dan pembongkaran KWH meter. Sebab hingga akhir November 2013 ini, tunggakan pelanggan PLN Area Rengat sudah mencapai Rp 5,78 miliar.
Kondisi tersebut membuat PLN Area Rengat dituntut untuk dapat menekan angka tunggakan hanya Rp 380 juta lebih hingga akhir tahun 2013 ini. "Penekanan untuk penarikan uang negara melalui tunggakan pelanggan, merupakan instruksi PLN Pusat kepada PLN Area Rengat," ujar Manajer PLN Area Rengat Roebady didampingi Humas PLN Area Rengat Mariadi kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/12).
Dijelaskannya, tunggakan sebanyak Rp 5,78 miliar itu berasal dari 5 rayon yang ada dibawah naungan PLN Area Rengat, masing-masing Rayon Rengat dengan tunggakan senilai Rp 1,58 miliar, Rayon Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing dengan nilai tunggakan Rp 1,29 miliar.
Kemudian Rayon Kuala Enok, Kabupaten Inhil dengan nilai tunggakan Rp 401 juta, Rayon Tembilahan, Kabupaten Inhil dengan nilai tunggakan senilai Rp 2,148 miliar lebih dan tunggakan pelanggan PLN Rayon Air Molek senilai Rp 520 juta lebih. Pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik tersebut umumnya berasal dari pelanggan rumah tangga. Jumlah tunggakannya pun bervariasi, ada yang satu bulan hingga tiga bulan.
Sebagai upaya untuk menekan angka tunggakan tersebut, PLN Area Rengat tetap akan memberlakukan aturan pembongkaran MCB bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan. Begitu juga dengan pelanggan yang menunggak satu hingga dua bulan, akan diberlakukan pemutusan arus listrik. Untuk menyambung kembali, pelanggan harus terlebih dahulu melunasi semua tunggakannya.
"Selain kerja keras dari seluruh personil PLN untuk mengatasi tunggakan tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran dari para pelanggan sendiri. Karena itu, kami sangat berharap pelanggan dapat melunasi tunggakan tagihan listrik hingga akhir tahun ini," jelasnya.
Bersamaan dengan penarikan tunggakan pelanggan PLN tersebut, pihaknya juga telah melaksanakan operasi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Hingga akhir Nompeber 2013 lalu, PLN Area Rengat sudah berhasil menyelamatkan daya listrik sebanyak 793.995 KW atau senilai Rp 889 juta lebih. "Operasi P2TL ini masih terus akan berjalan untuk menertibkan pemakaian tenaga listrik yang menyalahi aturan," terangnya. (kor1)