Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2014

4-6 Juli Pemilih Luar Negeri Coblosan

Pemungutan suara di luar negeri akan diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri

Editor: Muhammad Ridho
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemungutan suara di luar negeri akan diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara di 130 kantor perwakilan luar negeri akan diselenggarakan pada 4, 5 dan 6 Juli 2014.

Waktu pelaksanaannya lebih dulu dari penyelenggaraan di Indonesia yang akan digelar pada 9 Juli 2014.

"Pemilu di luar negeri 4 sampai 6 Juli 2014. Itu untuk menyesuaikan jadwal pemilih di luar negeri. Jadi digelar pada hari libur atau menjelang libur," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

Ia mengatakan, setiap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah menetapkan tanggal pemungutan suara di wilayahnya. Dia berharap, dengan penetapan hari pemungutan suara lebih awal, partisipasi pemilih di luar negeri dapat meningkat.

Sumber: Tribunnews
Tags
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved